Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Modus Para Pencuri di Kawasan Perumahan di Tangsel

Kompas.com - 09/03/2021, 18:28 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Pencuri spesialis rumah kosong telah beberapa kali beraksi di kawasan perumahan di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Mereka memetakan kawasan yang menjadi target dan menunggu rumah incaran kosong.

Kapolsek Serpong Kompol Yudi Permadi menjelaskan, berdasarkan keterangan tersangka berinisal EC (52) bersama satu tersangka lain, para tersangka telah beraksi lima kali di wilayah Serpong.

"Kalau wilayah kami di Serpong sudah lima TKP (tempat kejadian perkara)," kata Yudi, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Pria Ditemukan Tewas di Sebuah Rumah Kosong Kawasan Ciputat

Dalam melakukan aksi, kedua tersangka memetakan kawasan perumahan dan mengamati gerak-gerak penghuni rumah yang diincar selama beberapa hari.

Ketika dipastikan rumah kosong, kedua pelaku langsung mendatangi lokasi yang menjadi target dan mengasak barang-barang berharga.

Kedua pelaku sudah berbagi tugas. Tersangka EC berperan sebagai eksekutor yang masuk ke rumah dan menggasak barang berharga. Rekannya yang masih buron bertugas mengawasi situasi dan kondisi di sekitar lokasi dengan menunggu di luar rumah.

"Mereka memasuki rumah dengan cara mencongkel gembok kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil barang berharga," ujar dia.

EC (52) ditangkap setelah ditembak polisi. Rekannya melarikan diri.

"Dia (pencuri) spesialis rumah kosong di perumahan-perumahan mewah," ujar Yudi dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Selasa.

Yudi menjelaskan, EC ditangkap saat beraksi di Perumahan BSD, Sektor 1-1, Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan, pada hari Minggu lalu. Menurut Yudi, EC yang tepergok petugas berusaha melawan dan melarikan diri sampai akhirnya ditembak dengan peluru tajam.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah perkakas seperti linggis, palu, dan obeng yang diduga digunakan pelaku untuk menjebol rumah incarannya.

EC dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Saat ini, petugas kepolisian masih mengejar seorang tersangka yang kabur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com