Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Hotline Pemkot Depok untuk Laporkan Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan

Kompas.com - 19/03/2021, 13:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok Nessi Andari berujar, warga Depok bisa menghubungi hotline jika mengalami atau melihat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Hotline untuk UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) itu 08111186598," kata Nessi kepada wartawan, Jumat (19/3/2021).

"Kepada seluruh masyarakat Kota Depok bahwa jika melihat kekerasan, baik itu yang terjadi di lingkungan sekitar atau mendengar adanya kekerasan, kami harapkan bisa melapor ke hotline kami. Atau jika Anda korban yang mengalami kekerasan, jangan takut untuk melapor," ungkapnya.

Baca juga: Ayah di Depok Dilaporkan Istri ke Polisi karena Pukuli Bayinya Sendiri

Nessi menjamin bahwa layanan hotline ini siaga 24 jam. Jajarannya akan berusaha maksimal menindaklanjuti dan melakukan penjangkauan.

"Kami harap, mudah-mudahan dengan adanya hotline ini, masyarakat bisa menjadi mudah untuk melapor, dan jangan takut," ujar Nessi.

"Kami akan upayakan untuk melakukan penanganan kasus dengan bekerja sama dengan polres. Selama ini kerja sama kami dengan Polres sudah cukup baik," sambungnya.

Baca juga: Bayi 7 Bulan Dipukuli Ayah Kandung, Saatnya Depok Evaluasi Status Layak Anak?

Seluruh layanan gratis

Ia juga mengatakan, korban tidak perlu mengeluarkan biaya atas segala penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Pemerintah Kota Depok juga disebut sudah menyediakan biaya untuk keperluan visum para korban hingga fasilitas rumah aman.

"Semuanya gratis, untuk tenaga psikolog, untuk visum, gratis," sebut Nessi.

"Kami juga ada rumah aman. Ini kami siapkan untuk para korban yang memang pada saat kasus berjalan mereka dikhawatirkan masih mendapatkan ancaman atau keselamatannya masih harus dilindungi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com