Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

F-PSI: Formula E Bisa Jadi Warisan Utang Anies ke Pemerintahan Selanjutnya

Kompas.com - 22/03/2021, 19:39 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra menilai kebijakan penyelenggaraan balap Formula E bisa menjadi warisan utang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk pemerintahan selanjutnya.

Dia mengatakan, tagihan kontrak selama lima seri untuk lima tahun berturut-turut bisa membebani Gubernur selanjutnya.

"2022 adalah tahun akhir masa jabatan Gubernur Anies, kontrak 5 tahun ini bukan hanya membebani rakyat, tapi juga Gubernur dan pemerintahan selanjutnya. Tolong jangan wariskan tagihan," kata Anggara dalam keterangan tertulis, Senin (22/3/2021).

Baca juga: Wagub DKI Pastikan Penundaan Formula E Tetap Beri Keuntungan Ekonomi

Penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut direncanakan PT Jakpro berlangsung selama 5 tahun, dimulai 2020 sampai dengan 2024.

Anggara mendesak agar Pemprov DKI mulai menjelaskan siapa yang akan bertanggungjawab dengan rencana penyelenggaraan 2023-2024.

Karena ajang balap mobil listrik tersebut memakan anggaran yang tidak sedikit.

Pemprov DKI Jakarta, kata Anggara, sudah penyetor uang senilai 31 juta poundsterling ke Formula E Operations (FEO) untuk dua ajang yang tertunda di tahun 2020-2021 karena pandemi Covid-19.

Sehingga uang tersebut dialihkan ke tahun 2022. Namun untuk tahun 2023-2024, dana untuk penyelenggaraan Formula E menjadi tidak jelas.

"Ini aneh sekali, karena saat itu Pak Anies sudah tidak menjabat," kata Anggara.

Baca juga: Formula E Ditunda, Pimpinan Komisi E DPRD DKI Sebut Semakin Tinggi Biayanya

Dia menyarankan agar Pemprov DKI realistis dan menarik diri sebagai kota penyelenggara Formula E.

"Terlebih kontrak yang diteken berlaku untuk lima seri dalam lima tahun berturut-turut," ucap Anggara.

Keluarkan anggaran hingga Rp 1,2 triliun

Dalam Buku I Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Pemprov DKI Jakarta, Pemprov DKI berencana menggelontorkan pembiayaan Formula E mencapai Rp 1,2 triliun.

Uang dengan angka triliunan rupiah itu direncanakan untuk membiayai lima seri ajang balap mobil listrik tersebut di Jakarta.

Baca juga: Formula E 2021 Resmi Ditunda, Anies Jamin Commitment Fee Rp 560 Miliar Tak Hilang

Perkiraan biaya Formula E tersebut merupakan rencana anggaran yang dikeluarkan melalui Penanaman Modal Daerah (PMD) PT Jakpro.

Tahun 2020 dengan nilai anggaran Rp 344,4 miliar, 2021 nilai anggaran Rp 218 miliar, 2022 nilai anggara Rp 221 miliar, 2023 nilai anggaran Rp 226 miliar dan 2024 di angka Rp 230 miliar.

Sebelum pandemi Covid-19 merebak, ajang Formula E dijadwalkan digelar pada 6 Juni 2020 dan direncanakan akan berlangsung lima tahun berturut-turut dimulai 2020-2024.

Mobil listrik tersebut rencananya akan adu cepat melintasi area dalam kawasan Monumen Nasional dan Jalan Medan Merdeka Selatan sepanjang 2,6 kilometer.

Namun rencana tersebut kini sudah batal dua kali, alasannya karena Pandemi Covid-19 di Jakarta tak kunjung terkendali dan direncanakan digelar di tahun 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com