JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi kembali menunda penyelenggaraan Formula E 2021 di Jakarta.
Hal tersebut dipastikan Manajer Komunikasi PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pelaksana Formula E, Melisa Sjach, dalam keterangan tertulis, Jumat (22/1/2021).
Menurut Melisa, keputusan menunda pelaksanaan Formula E telah sesuai dengan arahan Gubernur DKI Anies Baswedan karena memprioritaskan keselamatan di masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Fraksi PDI-P: Anggaran Formula E Harusnya Dikembalikan untuk Rehab Banyak Sekolah
"Ini langkah inisiatif sekaligus respons terhadap masukan dari para pemangku kepentingan guna memastikan keselamatan bersama sebagai prioritas," kata Melisa, dikutip dari Antara.
Dengan demikian, ini kedua kalinya Pemprov DKI memutuskan untuk menunda perlombaan balap mobil ramah lingkungan tersebut.
Sebelumnya, Pemprov DKI melakukan hal yang sama pada 11 Maret 2020 ketika Covid-19 mulai merebak di Indonesia.
Terkait penundaan kedua, Melisa memaparkan, Formula E Operations (FEO) selaku promotor dan pemegang lisensi ABB FIA Formula E Championship telah menyetujui dan menghargai keputusan penundaan balapan tersebut di Jakarta.
Selain itu, Melisa menekankan bahwa biaya komitmen atau commitment fee yang Anies sempat serahkan ke pihak Formula E sebesar Rp 560 miliar tidak akan hilang.
Hal tersebut, lanjut Melisa, dikarenakan pihak Formula E memahami bahwa penundaan tersebut disebabkan pandemi Covid-19 yang masuk kategori kejadian luar biasa.
Setelah kembali menunda, Jakpro bersama Pemprov DKI beserta Dinas Pemuda dan Olahraga bakal terus memantau situasi, bekerja sama dengan FEO untuk melihat kemungkinan penjadwalan ulang demi terselenggaranya Formula E di Jakarta.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan