JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda mengaku dirinya dibebastugaskan dan diperiksa Inspektorat hanya karena masalah kinerja.
Ia membantah isu dugaan pelecehan seksual yang diarahkan kepadanya.
"Resminya (pemeriksaan) memang masalah kinerja, memang begitu," kata Blessmiyanda saat dihubungi melalui telepon, Kamis (25/3/2021).
Baca juga: Kepala BPPBJ Jakarta Blessmiyanda Bantah Isu Pelecehan Seksual
Blessmiyanda merasa tuduhan pelecehan seksual tersebut adalah fitnah. Meski demikian, ia merasa sudah biasa dengan tuduhan seperti itu.
"Saya kalau ancam, diaduin, difitnah itu makanan tiap hari," ucapnya.
Namun, untuk akun anonim yang menyebar isu pelecehan seksual di media sosial, Blessmiyanda merasa tidak terganggu.
Ia menilai hal itu lumrah selama menjabat sebagai Kepala BPPBJ DKI Jakarta.
"Saya mah setiap hari diancam jadi kepala BPPBJ. Saya itu sudah biasa, enggak jadi masalah," kata Blessmiyanda.
Adapun pemeriksaan Blessmiyanda oleh Inspektorat terkait pelecehan seksual sempat dibenarkan oleh Kepala Inspektorat Saefuloh Hidayat saat ditanya awak media.
"Itu kan materi (pemeriksaan)," kata Saefuloh, Rabu (25/3/2021).
Baca juga: Kepala BPPBJ DKI Pernah Dipuji, Didemosi, dan Kini Terbelit Kasus Pelecehan Seksual
Namun Saefuloh tidak memberikan keterangan secara rinci terkait kasus tersebut karena harus menghadiri rapat.
Dia berjanji akan memberikan hasil pemeriksaan Blessmiyanda jika sudah bisa diungkap ke publik.
"Nanti suatu saat saya akan sampaikan," kata Saefuloh.
Blessmiyanda sebelumnya dinonaktifkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku belum mengetahui kasus yang menjerat Blessmiyanda sehingga harus diperiksa oleh Inspektorat.