Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Swab Test Rizieq Dilanjutkan 31 Maret

Kompas.com - 26/03/2021, 20:35 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) mengagendakan sidang kasus tes usap (swab test) di RS Ummi pada Rabu (31/3/2021) dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap eksepsi terdakwa.

Sidang yang dimaksud ialah nomor perkara 224/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim dengan terdakwa Muhammad Hanif Alatas dan nomor perkara 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim dengan terdakwa Rizieq Shihab.

"Betul, nomor perkara 224 dan 225 akan dilanjutkan Rabu (31 Maret 2021). Agendanya tanggapan jaksa terhadap eksepsi," ujar Humas PN Jaktim Alex Adam Faisal saat dihubungi, Jumat malam.

Alex mengonfirmasi, pembacaan eksepsi untuk nomor perkara 224 dan 225 telah digelar pada hari ini.

"Jadi (pembacaan eksepsi) 224 dan 225 di ruang sidang Purwoto," ujar Alex.

Baca juga: Rizieq: Disesalkan Bima Arya Koar-koar, Mengganggu Proses Perawatan Saya

Dalam pembacaan eksepsi itu, Rizeq Shihab menuding Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto telah menyebabkan kehebohan soal perawatan yang dijalaninya di RS Ummi Bogor.

Rizieq juga menuding pernyataan Bima Arya di berbagai media telah mendorong munculnya isu kesehatan dirinya di media sosial.

"Sangat disesalkan Bima Arya langsung koar-koar di berbagai media, sehingga menimbulkan kehebohan dan sangat mengganggu proses perawatan saya di RS Ummi, sekaligus mengganggu ketenangan RS Ummi," Rizieq dalam surat eksepsi yang diterima Kompas.com dari kuasa hukumnya Aziz Yanuar, Jumat.

Rizieq menuturkan, ia dan istrinya mulai dirawat di RS Ummi pada 24 November 2020 setelah melakukan tes swab antigen dengan hasil reaktif.

Ia mengaku sengaja merahasiakan perawatannya di RS Ummi agar tidak ada yang membesuk, tidak mengganggu perawatan, serta tidak menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat.

Baca juga: Dinamika Sidang Eksepsi Rizieq Shihab: Bentrok Polisi dan Simpatisan hingga Temuan Pedang di Mobil Pengacara

Namun, kata Rizieq, pada 26 November 2020, Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat mengabarkan perawatan dirinya kepada Bima hingga akhirnya Bima bicara di media.

"Akibatnya pada tanggal 27 November 2020 pagi RS Ummi dibanjiri aneka karangan bunga dari para pengirim yang tidak jelas, berisikan pesan dengan satu framing, yaitu HRS positif Covid-19," kata Rizieq.

Padahal, menurut Rizieq, ia baru menjalani tes PCR Covid-19 pada tanggal 27 November 2020 yang hasilnya lebih akurat daripada tes swab antigen.

Rizieq pun menyebutkan, Bima Arya memaksa dirinya untuk menjalani tes swab pada 27 November 2020 sore tetapi ditolaknya.

"Karena siang hari itu saya sudah mengikuti tes PCR Covid-19 dengan tim Mer-C yang memang sejak awal kepulangan saya dari kota suci Mekkah sudah setia melakukan pendampingan dan pemeriksaan kesehatan saya dan keluarga," kata dia.

Baca juga: Rizieq Shihab: Undangan Maulid Nabi Disebut Hasutan Kejahatan, Kepolisian dan Kejaksaan Segeralah Tobat!

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com