Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Shalat Tarawih di Masjid Istiqlal Dibatasi Maksimal 2.000 Orang

Kompas.com - 06/04/2021, 16:30 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masjid Istiqlal Jakarta memastikan akan menggelar ibadah shalat tarawih selama bulan Ramadhan 1442 H.

Meski demikian, jumlah jemaah yang shalat tarawih di Masjid Istiqlal akan dibatasi guna menerapkan protokol jaga jarak untuk pencegahan penularan Covid-19.

Baca juga: Masjid Istiqlal Buka Selama Ramadhan dengan Kapasitas Terbatas

Humas Masjid Istiqlal Nur Khayin mengatakan, keputusan menggelar shalat tarawih ini sejalan dengan pemerintah pusat serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengizinkan warga shalat tarawih berjemaah di masjid.

"Istiqlal akan menyesuaikan, mungkin (dengan jemaah) sangat terbatas," kata Nur Khayin kepada Kompas.com, Selasa (6/4/2021).

Nur Khayin menyebutkan, jumlah jemaah yang dibolehkan mengikuti shalat tarawih di Masjid Istiqlal nantinya hanya 2.000 orang.

Jumlah itu hanya 0,01 persen dari kapasitas Masjid Istiqlal yang dapat menampung hingga 200.000 jemaah.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Izinkan Warga Shalat Tarawih Berjemaah di Masjid, asalkan...

Istiqlal tak mengikuti aturan yang membatasi pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas rumah ibadah.

Sebab, jika mengikuti aturan itu, maka jemaah akan tetap membeludak dan sulit untuk memastikan penerapan protokol kesehatan.

"Kalau 50 persennya, Istiqlal itu 100.000 karena kapasitasnya 200.000. Makanya Istiqlal tidak berlaku dengan peraturan masjid itu," kata Nur Khayin.

Nur Khayin menambahkan, saat ini pengelola Masjid Istiqlal masih terus membahas soal teknis pembukaan masjid di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Akan Izinkan Masjid Gelar Shalat Tarawih dengan Protokol Ketat

Pemerintah Provinsi Jakarta mengizinkan warga Ibu Kota untuk melaksanakan shalat tarawih secara berjemaah selama bulan Ramadhan nanti, meski pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, selama ini aktivitas ibadah untuk semua agama memang diperbolehkan dilakukan secara berjemaah selama menerapkan protokol kesehatan.

"Semua kan dibolehkan, shalat tarawih, (ibadah) di gereja, di pura, semua kegiatan ibadah boleh, cuma mohon diperhatikan kapasitas dan jaga jaraknya terkait 3M," kata Riza dikutip Antara.

3M yang dimaksud oleh Riza merujuk pada aktivitas menjaga protokol kesehatan, yakni mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com