Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Diperpanjang, Wagub DKI: Tak Ada Perubahan Aturan Kecuali Jam Buka Restoran

Kompas.com - 20/04/2021, 20:58 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan tidak ada perubahan aturan terkait perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di DKI Jakarta.

Perubahan hanya terjadi pada jam operasional restoran yang diperpanjang untuk melayani sahur dan buka puasa.

"Tidak ada yang berubah dari sebelumnya kecuali penambahan jam operasional daripada restoran," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/4/2021).

Baca juga: PPKM Jakarta Kembali Diperpanjang hingga 3 Mei 2021

Riza mengatakan, jam operasional untuk restoran diperpanjang hingga pukul 22.30 dan bisa kembali buka pukul 02.00-04.30 untuk melayani sahur.

"Itu saja, lainnya sama seperti yang sebelumnya," ujar Riza.

Adapun aturan khusus untuk bulan Ramadhan seperti diperbolehkannya shalat tarawih berjamaah di masjid tetap diberlakukan di PPKM mikro kali ini.

Meski diizinkan shalat tarawih berjamaah di masjid, Riza mengatakan tidak dianjurkan untuk berkegiatan buka puasa bersama di masjid dan sahur bersama.

"Semuanya kita minta tetap meningkatkan disiplin 3M," ucap dia.

Baca juga: Kebakaran di Toko Elektronik Pasar Minggu, Diduga karena Puntung Rokok

Selain itu, Riza juga meminta warga untuk tidak khawatir menjalani vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadhan.

Karena sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia, melakukan vaksinasi Covid-19 saat berpuasa tidak serta merta membatalkan puasa.

"Warga tidak usah khawatir, tidak usah takut, ini vaksinasi aman, halal tidak juga membatalkan puasa," kata Riza.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro hingga 3 Mei 2021.

Keputusan perpanjangan kembali PPKM tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 478 Tahun 2021.

Dengan kembali diperpanjang PPKM mikro, Anies kembali memberikan imbauan kepada warga agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"Kemenangan melawan pandemi ini sudah di depan mata. Namun, saya ingatkan, kita belum menang sekarang, jadi mari ambil tanggung jawab untuk bersama mewujudkan kemenangan tersebut dengan disiplin 3M," kata Anies, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com