Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Mafia Karantina di Bandara Soekarno-Hatta sebagai Pensiunan Dinas Pariwisata DKI

Kompas.com - 28/04/2021, 19:30 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membeberkan fakta baru terkait kasus mafia karantina kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, beberapa waktu lalu.

Polisi menyebut dua mafia berinisial RW dan S merupakan pensuinan Dinas Pariwisata DKI Jakarta, yang selama ini memiliki kebebasan keluar masuk Bandara Soekarno-Hatta.

Hal inilah yang dimanfaatkan keduanya dan bekerja sama dengan GC untuk meloloskan warga negara Indonesia (WNI) berinisial JD yang baru saja pulang dari India tanpa karantina.

"Kita dalami semua termasuk adanya kartu pas yang memang saudara S dan RW yang mengatur mulai dari menjemput, ini memiliki kartu pas. Dia pensiunan dari pariwisata DKI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Fakta Mafia Bandara Soetta, Bukan Petugas tapi Punya Akses Keluar Masuk Bertuliskan Dispar DKI

Yusri menegaskan, sampai saat ini penyidik masih mendalami kartu akses yang dimiliki RW dan S yang bisa membuat mereka keluar masuk dengan mudah di Bandara Soetta.

"Kami masih dalami kartu, termasik anak (S) sendiri si RW sama bisa ada kartu pas keluar masuk bandara kita dalami," ucap Yusri.

Saat ini, keempatnya yakni JD, DC, RW dan S telah ditetapkan sebagai tersangka yang dijerat dengan Undang-Undang Karantina Kesehatan.

Baca juga: Dua Mafia Bandara yang Loloskan WNI dari Karantina Tak Ditahan Polisi, Ini Alasannya

Namun, keempatnya kini tidak ditahan karena meurujuk pada Pasal Undang-Undang tersebut yang hukuman penjarannya di bawah lima tahun.

Kini, keempatnya hanya wajib lapor terkait kasus mafia karantina kesehatan di Bandara Soetta tersebut.

"Tidak lakukan penahanan karena dipersangkakan di Undang-Undang Karantina Kesehatan dan wabah penyakit yang ancaman satu tahun penjara, sehingga tidak ditahan," katanya.

Sebelumnya, Polisi menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) inisial JD dari India dan dua orang oknum di Bandara Soekarno-Hatta, S dan RW.

Untuk diketahui, WNI atau WNA yang datang dari India harus dilakukan karantina selama 14 hari, mengingat adanya mutasi virus Corona varian B.1617 yang bermuatan mutasi ganda.

Adapun JD dapat lolos tanpa proses karantina dengan batuan kedua oknum Bandara Soekarno-Hatta dengan membayar Rp 6,5 juta.

"Dia (RW dan S) memang mengaku kepada JD dia adalah protokol bandara situ. Tapi masih kita dalami lagi. Sudah berkecimpung di bandara," kata Yusri.

Yusri mengatakan, bukti pengiriman uang sebesar Rp 6,5 juta juga didapat dari rekening JD. Uang tersebut dikrimkan kepada RW dan S.

Hingga saat ini penyidik masih mendalami proses lolosnya JD tanpa melalui protokol kesehatan (prokes) yang sudah diterapkan di Bandara Soekarno-Hatta.

"Kalau ditanya seprti apa kenapa bisa lolos ini masih didalami oleh penyidik. Karena ada tiga tahapan di sana. Tahapan pertama masuk dengan pemeriksaan prokes, kesehatan, nanti akan dirujuk untuk karantina," kata Yusri.

Hingga kini, polisi masih mendalami kasus mafia karantina kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com