TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mewajibkan pemudik yang nantinya masuk atau kembali ke Kota Tangerang untuk membawa hasil tes antigen negatif Covid-19.
Hal tersebut dinyatakan oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
"Kami minta yang dari kampungnya bawa surat bebas Covid-19," ungkap Arief melalui sambungan telepon, Rabu (12/5/2021).
"Minimal, dia (pemudik) sudah di-antigen. Kalau enggak (membawa hasil tes antigen), suruh pulang lagi," sambung dia.
Baca juga: Cuma Ada Satu Pos Penyekatan dan Satu Pos Check Point, Ini Penjelasan Wali Kota Tangerang
Tujuan dari kewajiban membawa surat hasil tes antigen itu, kata Arief, lantaran Pemkot Tangerang mencegah pemudik yang dimungkinkan bakal menyebar virus Covid-19 di kota tersebut.
Selain itu, pihaknya juga hendak mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Kota Tangerang.
Baca juga: Ziarah Dilarang Mulai 12-16 Mei 2021, TPU Selapajang di Kota Tangerang Ditutup
Arief menuturkan upaya lain untuk mencegah hal tersebut, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang yang akan melakukan tracing virus Covid- 19 secara masif.
"Rapat dengan Dinkes sama puskesmas-puskesmas, kami akan lakukan tracing secara masif kaitan dengan arus balik (pemudik)" ujar dia.
Meski demikian, Arief mengaku belum mengetahui kapan tepatnya bakal terjadi puncak arus balik pemudik yang kembali atau masuk ke Kota Tangerang.
"Kurang tahu kapan (pemudik) akan kembali," ucapnya.