Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Remas Payudara di Kemayoran Ditangkap Warga

Kompas.com - 25/05/2021, 08:41 WIB
Ihsanuddin,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi pelecehan seksual dengan modus meremas payudara korban terjadi di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat. Pelaku dikejar dan ditangkap warga sebelum akhirnya diserahkan ke polisi.

Video saat pelaku dikejar warga viral di media sosial, Senin (25/5/2021). Video itu diambil dan diunggah pemilik akun Instagram @jannah_ey. Pemilik akun itu telah mengizinkan Kompas.com untuk mengutip keterangannya di Instagram.

Jannah menceritakan bahwa peristiwa pelecehan itu terjadi pada hari Minggu lalu sekitar pukul 08.52 WIB. Kejadian bermula di jalan Industri Raya, tepatnya di depan pintu 5 Pasar Mobil Kemayoran.

Baca juga: Begal Payudara Beraksi di Kemayoran, Dikejar Warga hingga Terjatuh dan Tertangkap

 

Jannah yang sedang bersama suami di dalam mobil melihat seorang perempuan sedang bersepeda seorang diri.

"Lalu kami lihat ibu tersebut dipepet oleh motor tanpa plat nomor lalu meneriaki si pelaku," katanya.

Awalnya, Jannah mengira perempuan tersebut dijambret. Jannah dan suami pun mengejar motor itu.

"Suami klakson agar pelaku berhenti jika memang tidak bersalah. Tapi pelaku justru tancap gas. Akhirnya di Jl HBR Motik pelaku kami pepet dan menyenggol trotoar pembatas jalan lalu terjatuh," tulis Jannah.

Pelaku marah-marah

Setelah itu, suami Jannah turun dari mobil untuk menghampiri pelaku. Namun, pelaku justru emosi dan berupaya mencekek suami Jannah. Pelaku mempertanyakan bukti ia melakukan penjambretan.

Untungnya, perempuan yang menjadi korban kemudian melintas di jalan itu.

"Alhamdulillah, beruntung si ibu tersebut lanjut bersepeda ke arah kami. Lalu dikonfirmasi kebenarannya, dan ternyata si ibu tersebut kena Begal p4yud4r4, lantas si ibu spontan langsung pukul pelaku," ujar Jannah.

Dalam video yang diunggah Jannah, tampak pelaku terluka akibat terjatuh dari sepeda motornya. Pria itu menantang warga untuk membawanya ke kantor polisi.

Terancam 2 tahun penjara

Pelaku akhirnya digiring warga ke Polres Metro Jakarta Pusat. Perempuan yang menjadi korban pun membuat laporan resmi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadaffi menyatakan, pelaku berinisial HP (31), seorang karyawan swasta. Kepada polisi, HP akhirnya mengakui ia telah melakukan pelecehan seksual.

Teuku Arsya mengatakan, HP saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal 281 terkait pelanggaran kesusilaan di muka umum.

Baca juga: Polisi: Pelaku Pelecehan di Kemayoran Mengaku 3 Kali Pegang Payudara Perempuan karena Hiperseksual

"Ancaman hukumannya dua tahun penjara," kata Teuku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com