Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPB Hentikan Pembiayaan Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19, Pemprov DKI Siapkan Tempat Alternatif

Kompas.com - 09/06/2021, 13:26 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI sudah mencari alternatif tempat isolasi terkendali pasien Covid-19.

Tempat alternatif tersebut disiapkan karena pembiayaan hotel tempat isolasi terkendali di Jakarta dihentikan sementara oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Kami sudah mencarikan alternatif tempat-tempat yang menjadi milik Pemprov untuk kemudian dapat digunakan sebagai tempat isolasi mandiri terkendali," kata Riza saat ditemui di Balai Kota, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: BNPB Akan Hentikan Pembiayaan Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19 di Jakarta

Riza mengatakan, Pemprov DKI Jakarta menghormati kebijakan pemerintah pusat terkait penghentian sementara pembiayaan hotel isolasi terkendali.

Dengan keputusan penghentian pembiayaan hotel isolasi terkendali, Pemprov DKI akan menggunakan secara maksimal fasilitas yang ada, termasuk gedung sekolah dan gedung olahraga (GOR) yang ada di setiap kecamatan.

Dia juga meminta masyarakat yakin bahwa tempat isolasi di GOR atau gedung sekolah yang dekat dengan permukiman tidak akan berdampak buruk dengan warga sekitar.

"Itu GOR kan luas, jadi tidak mengganggu masyarakat, pagarnya luas, tidak perlu khawatir," ucap Riza.

Baca juga: BNPB Minta Pemprov DKI Tanggung Biaya Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19

Terkait masalah teknis pemindahan pasien Covid-19 yang saat ini berada di hotel menuju tempat isolasi terkendali milik Pemprov, Riza mengatakan akan diatur secara teknis oleh Satgas Covid-19.

"Itu masalah teknis, bisa diatur, saya kira sudah ada Satgas yang mengatur masalah teknis," kata Riza.

Sebelumnya, BNPB akan menghentikan sementara pembiayaan hotel untuk isolasi terkendali pasien Covid-19.

Sebanyak 31 hotel, terdiri dari 16 hotel untuk tenaga kesehatan dan 15 hotel untuk pasien Covid-19 kategori orang tanpa gejala (OTG), akan dilepas 15 Juni 2021.

"Selama ini (pembiayaan) kan pakai anggaran BNPB, cuma kami kehabisan (dana) kemarin, jadi kami rapat lagi, kami bilang coba (dibiayai) sampai 15 Juni," kata Dody saat dihubungi melalui telepon, Selasa (8/6/2021).

Baca juga: Pemprov DKI Buka Vaksinasi Covid-19 untuk Warga Usia 18 Tahun ke Atas

Dody mengatakan, BNPB saat ini sedang menunggu anggaran yang sedang diproses di Kementerian Keuangan.

Selama proses anggaran masih berlangsung, BNPB menyerahkan sepenuhnya pembiayaan hotel untuk isolasi terkendali ke Pemprov DKI Jakarta.

"Mungkin ditanggung Pemda dulu karena kami masih mengusulkan ke Kemenkeu," ucap dia.

Adapun Pemprov DKI Jakarta sudah membuka alternatif lokasi isolasi terkendali yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 676 Tahun 2021.

Berikut pembukaan lokasi isolasi terkendali Pemprov DKI Jakarta berdasarkan tahapannya:

Tahap I

1. Graha Wisata TMII

2. Graha Wisata Ragunan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com