JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan menghentikan sementara pembiayaan hotel untuk isolasi terkendali pasien Covid-19 di Jakarta.
Plt Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Dody Ruswandi mengatakan, penghentian sementara pembiayaan akan dimulai 15 Juni 2021.
"Selama ini (pembiayaan) kan pakai anggaran BNPB, cuma kita kehabisan kemarin. Jadi kita rapat lagi kita bilang coba (dibiayai) sampai 15 Juni," kata Dody saat dihubungi melalui telepon, Selasa (8/6/2021).
Dody mengatakan, BNPB saat ini sedang menunggu anggaran yang sedang diproses di Kementerian Keuangan.
Baca juga: Stok Vaksin AstraZeneca di Jakarta Akan Kedaluwarsa, jika Tak Habis, Dikirim ke Bali
Selama proses anggaran masih berlangsung, BNPB menyerahkan sepenuhnya pembiayaan hotel untuk isolasi terkendali ke Pemprov DKI Jakarta.
"Mungkin ditanggung Pemda dulu karena kita masih mengusulkan ke Kemenkeu," ucap dia.
BNPB juga menyebut agar Pemprov DKI Jakarta memaksimalkan fasilitas yang tersedia saat ini.
Selain anggaran yang belum pasti, BNPB menyebut masih ada utang yang harus dibayar terkait pembiayaan hotel untuk isolasi terkendali di DKI Jakarta.
"Karena belum lunas (pembayaran) hotel-hotelnya jadi mungkin sebaiknya ditangani dulu oleh Pemda menggunakan fasilitas yang ada," ujar Dody.
Pemprov DKI diminta untuk meminta bantuan apabila fasilitas isolasi terkendali mereka sudah penuh dan kondisi penularan Covid-19 kembali memuncak.
"Kalau ada anggaran sudah turun, pasien memuncak lagi, bisa nanti ke kita boleh," ucap Dody.
Baca juga: 48 Warga Gandasari Tangerang Positif Covid-19, Salah Satunya Bayi Berusia 1 Tahun
Adapun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengeluarkan surat keputusan untuk membuka lebih banyak tempat isolasi di gedung-gedung olahraga dan gedung sekolah yang tersedia di DKI Jakarta.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 675 Tahun 2021 dengan jumlah tempat isolasi sebanyak 37 lokasi yang dibuka melalui tiga tahap.
Berikut pembukaan lokasi isolasi terkendali Pemprov DKI Jakarta berdasarkan tahapannya:
Tahap I dengan kapasitas 607 orang:
1. Graha Wisata TMII
2. Graha Wisata Ragunan
3. Hotel Grand Mansion Menteng
4. Pusdiklat Gulkarmat Ciracas
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.