Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

24.878 Orang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba di Indonesia sejak Januari 2021

Kompas.com - 14/06/2021, 16:30 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, peredaran narkotika dan orang yang terjerat penyalahgunaan narkotika di Indonesia masih cukup tinggi.

Tercatat 24.878 orang ditangkap dari 19.229 kasus di Indonesia yang berhasil diungkap Polri sepanjang Januari hingga Juni 2021.

"Dapat kami laporkan dalam kesempatan kali ini, untuk pengungkapan jajaran reskrim berikut Polda Metro, dari Januari hingga Juni 2021 terdapat lebih kurang 19.229 kasus dengan jumlah tersangka 24. 878 orang," ujar Agus di Polda Metro Jaya, Senin (14/6/2021).

Baca juga: Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Timur Tengah, Polisi Sita 1,1 Ton Sabu

Dalam enam bulan, jajaran Polri menyita barang bukti berupa ganja 2,14 ton, sabu 6,64 ton, heroin 73,4 gram, kokain 106,84 gram, tembakau gorila 34 ton, dan ekstasi 239.277 butir.

"Tingginya jumlah barang bukti yang cukup banyak merupakan bahwa Indonesia merupakan pasar peredaran narkotika dan pencandu penyalahgunaannya masih cukup tinggi," kata Agus.

Dengan demikian, Agus meminta kepada jajarannya untuk terus mengantisipasi peredaran narkotika yang berupaya masuk ke Indonesia, tak terkecuali di wilayah Jakarta.

"Bekerja sama dengan stakeholder lain, BNN dengan Ditjenpas, dari Bea Cukai serta semua penggiat antinarkotika untuk memerangi peredaran narkotika guna menyelamatkan putra dan putri serta seluruh anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba," ucapnya.

Baca juga: Gagalkan Peredaran 1,1 Ton Sabu, Kapolri: Kita Bisa Selamatkan 5,6 Juta Jiwa

Sebelumnya, Polres Jakarta Pusat dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran sabu sejumlah 1,129 ton jaringan Timur Tengah.

Polisi mengamankan sabu tersebut dari empat lokasi berbeda, yaitu Bogor, Bekasi, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat, pada Mei hingga Juni 2021.

Dari pengungkapan itu, polisi menangkap lima warga negara Indonesia berinisial NR, HA, HS, NB, dan EK, serta dua warga Nigeria, yakni CSN dan OCN.

Baca juga: Kapolri Sebut Peredaran 1,129 Ton Sabu Libatkan Napi Lapas Cilegon

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com