JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan, peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 1,129 ton yang digagalkan jajarannya melibatkan warga negara asing.
Adapun WNA tersebut saat ini masih berstatus sebagai narapidana lembaga pemasyarakatan (lapas) Cilegon, Banten.
"Transaksi narkoba jaringan Timur Tengah kali ini mereka bekerja sama dengan WNI maupun asing yang menjadi narapidana lapas di Cilegon," ujar Listyo di Polda Metro Jaya, Senin (14/6/2021).
Baca juga: Diperiksa Terkait Kasus Narkoba, Anji: Saya Diperlakukan dengan Baik
Listyo mengungkapkan, ini merupakan penggagalan peredaran narkoba jaringan Timur Tengah kesekian kali setelah sebelumnya mengungkap dan menyita 2,5 ton sabu.
"Itu juga melibatkan jaringan Timur Tengah dan juga melibatkan pelaku dari Lapas. Dan kalau kita hitung pengungkapan sejak bulan Januari 2021 mungkin sudah ada sekitar 5 ton lebih," ucap Listyo.
Sebelumnya, Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat menggagalkan peredaran narkoba sebanyak 1.129 kilogram jenis sabu jaringan Timur Tengah.
Pengungkapan dilakukan di empat lokasi berbeda, yakni Bogor, Bekasi, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat pada Mei hingga Juni 2021.
Dari pengungkapan itu, Polisi menangkap lima warga negara Indonesia inisial NR, HA, HS, NB dan EK serta dua warga Nigeria, CSN dan OCN.
"Di mana hasil pendalaman dari para tersangka, barang-barang 1,129 ton ini berasal dari Timur Tengah," ujar Listyo.
Baca juga: Ditangkap Saat Pesta Sabu di Puncak, Residivis Bandar Narkoba Mengaku Menyesal Tak Pindah Rumah
Pengungkapan sabu jaringan Internasional itu merupakan hasil pengembangan penangkapan dua tersangka NS dan HA di kawasan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.