Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ledakan Kasus Covid-19 di Jakarta, Ombudsman Bilang Saatnya Tarik Rem Darurat

Kompas.com - 17/06/2021, 19:34 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh Nugroho mengatakan, sudah saatnya Pemprov DKI Jakarta kembali menarik rem darurat dalam penanganan Covid-19.

Kebijakan menarik kembali rem darurat diperlukan karena kasus Covid-19 di Jakarta mengalami lonjakan. Hari ini ada 4.144 kasus baru.

"Saatnya tarik rem darurat," kata Teguh saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (17/6/2021).

Teguh mengatakan, seluruh kegiatan di bidang nonesensial harus mengikuti panduan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13 Tahun 2021.

Baca juga: Ombudsman: Ketidakmampuan Provider Jadi Kendala dalam PPDB DKI Jakarta 2021

Dalam instruksi itu disebutkan jika suatu wilayah berstatus zona merah, semua kegiatan termasuk tempat bermain dan tempat umum lainnya ditutup.

"Menutup tempat bermain anak dan tempat umum lainnya secara proporsional sesuai dengan dinamika perkembangan penyebaran Covid-19, namun hal ini dikecualikan bagi sektor esensial," bunyi Inmendagri 13 Tahun 2021.

Teguh mengatakan, tempat hiburan dan tempat wisata harus dihentikan sementara, dan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah kembali diberlakukan dengan ketat.

"Juga (menutup) pusat perbelanjaan dan mal," kata Teguh.

Jika Pemprov DKI Jakarta ngotot untuk membuka sektor nonesensial, Teguh mengatakan Pemprov DKI harus memastikan kemampuan untuk melakukan pengawasan.

"Apakah pemprov memiliki SDM (sumber daya manusia) untuk melakukan secara ketat terhadap bidang-bidang yang nonesensial yang sudah mereka buka," kata Teguh.

Baca juga: Covid-19 Jakarta Melonjak, Anies Minta Perkantoran Perketat WFH 50 Persen

Dia melanjutkan, begitu juga dengan pengawasan perkantoran. Jika dilihat dari tingkat kemacetan yang sudah normal, bisa menjadi pertanda bahwa perkantoran tidak mematuhi ketentuan WFH 50 persen.

"Sementara tingginya jumlah pengguna kereta di jam-jam sibuk pagi dan sore menunjukan belum patuhnya perkantoran terkait shifting time para pekerja yang boleh WFO (work from office)," kata Teguh.

Apabila hal tersebut belum bisa dijamin Pemprov DKI Jakarta, Teguh meminta untuk menjalankan instruksi Mendagri dan segera menarik rem darurat.

"Dukungan (pemerintah) pusat sudah ada berupa Inmendagri 13 Tahun 2021, jadi tinggal menjalankan Inmedagri tersebut, pengawasan dan penindakan mempergunakan Perda," kata Teguh.

Penambahan kasus Covid-19 melonjak hingga 4.144 pada hari ini. Penambahan kasus tersebut merupakan lonjakan kedua tertinggi selama pandemi Covid-19 berlangsung.

Dengan penambahan 4.144 kasus baru, kini tercatat 22.611 kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta. Dari jumlah kasus aktif tersebut, 25 persen adalah orang tanpa gejala, 35 persen bergejala ringan, 30 persen bergejala sedang, serta 10 persen bergejala berat dan kritis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com