Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Pendaftaran PPDB Bersama Jalur Afirmasi untuk SMA Swasta, Berikut Informasinya

Kompas.com - 21/06/2021, 07:02 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, Senin (21/6/2021), pendaftaran untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) bersama jalur afirmasi SMA swasta mulai dibuka.

Sebagaimana diketahui, PPDB bersama merupakan program Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan sekolah swasta memungkinkan anak yang diterima dengan biaya sekolah akan disubsidi oleh Pemerintah Provinsi DKI.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 541 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan PPDB bersama tahun 2021.

Adapun persyaratan untuk PPDB bersama dibuka berbarengan dengan jalur afirmasi untuk penerima KJP Plus sekaligus penerima Program Indonesia Pintar (PIP) kelas 9 SMP yang masih aktif.

Baca juga: Beda Jalur Afirmasi, Zonasi, Prestasi, dan Perpindahan Tugas PPDB 2021

Karena PPDB bersama hanya dibuka untuk jenjang SMA, berikut sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi pendaftar PPDB bersama:

1. Calon peserta didik baru (CPDB) adalah warga DKI Jakarta dibuktikan oleh kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Dukcapil selambat-lambatnya 1 Juni 2020.

2. CPDB yang dapat mengikuti PPDB bersama adalah penerima KJP Plus sekaligus penerima PIP kelas 9 SMP yang masih aktif.

3. CPDB yang diterima pada PPDB bersama bersedia tidak mengajukan mutasi ke satuan pendidikan lainnnya selama tiga tahun dengan menyerahkan surat pernyataan tertulis bermeterai cukup kepada SMA tempat CPDB diterima.

Baca juga: Jangan Lupa, Lolos PPDB Jalur Afirmasi Harus Lapor Diri

Jalur yang digunakan untuk mendaftar adalah jalur afirmasi dengan ketentuan:

1. Pemilihan sekolah swasta berdasarkan daftar zona sekolah.

2. Peluang CPDB ditentukan oleh kedekatan domisili peserta didik dengan kelurahan sekolah.

3. Data sekolah dan kuota yang disediakan untuk PPDB bersama sesuai dengan daya tampung sekolah yang ditetapkan.

Adapun jadwal pendaftaran PPDB bersama yaitu:

1. Pendaftaran dan pemilihan peminatan di sekolah berlangsung 21-23 Juni.

2. Proses penempatan 21-23 Juni.

3. Pengumuman 23 Juni pukul 17.00 WIB.

4. Lapor diri 24-25 Juni hingga pukul 14.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com