Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tembus 57.295 Kasus Aktif Covid-19, Mengapa DKI Jakarta Tak Terapkan Lockdown?

Kompas.com - 28/06/2021, 14:21 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus aktif Covid-19 di Jakarta per tanggal 27 Juni 2021 mencapai 57.295 kasus. Namun hingga saat ini belum ada tanda pemerintah Provinsi DKI Jakarta menarik rem darurat untuk menerapkan lockdown atau pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyatakan, ada beberapa pertimbangan yang membuat PSBB ketat atau lockdown tidak diambil.

"Pemerintah pusat apakah mengizinkan? Itu yang pertama," kata Mujiyono saat dihubungi melalui telepon, Senin (28/6/2021).
Baca juga: Ramai-ramai Mendesak Pemerintah untuk PSBB atau Lockdown

Kebijakan lockdown atau karantina wilayah diketahui merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Konsekuensinya pun harus ditanggung oleh pemerintah pusat, mulai dari jaring pengaman sosial seperti bantuan sosial hingga pengawasan karantina wilayah.

Pertimbangan kedua, terkait dengan keuangan Pemprov DKI Jakarta apabila membagi tugas dengan pemerintah pusat untuk menanggung dampak sosial dari kebijakan lockdown.

Baca juga: Ini Perkiraan Biaya Lockdown yang Pernah Diungkap Jokowi...

"Kedua kalau diizinkan bagaimana keuangan DKI, kalau ada (uang), diizinkan (pemerintah pusat) ya mungkin bisa running (berlangsung)," ucap dia.

Sedangkan apabila Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki anggaran untuk itu dan hanya mengandalkan pemerintah pusat saja, Mujiyono menilai hal tersebut sulit terjadi.

Pasalnya pemerintah pusat tidak hanya mengurusi Jakarta, tetapi juga mengurusi berbagai wilayah di Indonesia.

Baca juga: Faisal Basri Sebut Biaya PPKM Mikro Lebih Besar Dibandingkan Lockdown

"Kalau diizinkan tapi duitnya enggak ada, apakah pemerintah pusat mau bantu? Karena pemerintah pusat bebannya seluruh Indonesia," tutur Mujiyono.

Tiga pertimbangan ini yang dinilai membuat Jakarta ogah-ogahan menarik rem darurat untuk penanganan Covid-19.

Mujiyono sendiri menyebut belum mendengar Pemprov DKI mengajukan PSBB ketat atau lockdown ke pemerintah pusat.

"Belum (diajukan), nanti sebelum 5 Juli, nanti ada diskusi seperti apa. Belum ada berita, bahkan gue juga nanya mereka (Pemprov DKI) kebingungan," ucap Mujiyono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com