Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin DKI Minta Usaha Manufaktur Boleh Beroperasi Saat PPKM Darurat, Ini Alasannya

Kompas.com - 21/07/2021, 20:20 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi mengungkap alasan mengapa pihaknya meminta usaha sektor manufaktur ikut dilonggarkan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Bukan tanpa alasan, Diana menyebut banyak sektor esensial di DKI Jakarta yang bergantung pada operasional manufaktur untuk kebutuhan produksi.

"Ya untuk yang manufaktur itu ada pendukung dari sektor esensial ya, ini yang memang sektor esensial terkadang ada kesulitan karena dengan adanya manufaktur yang tidak operasional jadi terkendala," kata Diana saat dihubungi melalui telepon, Rabu (21/7/2021).

Baca juga: Wacana PPKM 6 Minggu, KADIN: Tidak Tahu Sejauh Mana Pelaku Usaha Mampu Bertahan

Alasan kedua, pemerintah ingin menggenjot sektor perekonomian di tengah pandemi khususnya di bidang ekspor barang.

Namun, industri ekspor saat ini sangat tergantung pada sektor manufaktur untuk memproduksi komoditas ekspor Indonesia.

Terlebih saat ini PPKM darurat diterapkan di seluruh pulau Jawa dan Bali sehingga sektor manufaktur yang berada di luar DKI Jakarta juga ikut terganggu.

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Kadin: Roda Ekonomi Tetap Harus Berjalan

"Kalau di DKI lebih kepada perusahaan bergerak dalam perdagangan dan jasa, jadi kalau berbicara manufaktur kebanyakan orang yang di DKI manufakturnya di luar DKI," ucap dia.

Diana mengatakan, dampak dari sektor manufaktur yang ditutup karena PPKM darurat sudah mulai terasa. Di pasaran, misalnya, ada beberapa barang yang mulai mengalami kelangkaan karena produksi mereka mulai tersendat PPKM darurat.

"Sekarang ini di pasaran banyak produk yang hilang, itu benar-benar habis. Mereka mau produksi, namun produksi tidak termasuk dalam sektor (manufaktur) yang diperbolehkan, gitu," ucap dia.

Sejumlah masukan dari Kadin

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid menyebutkan bahwa pada dasarnya para pelaku ekonomi mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk meredam laju pandemi.

Namun para pelaku usaha sektor industri manufaktur juga perlu memberikan masukan dan pertimbangan kepada pemerintah terkait wacana perpanjangan kebijakan PPKM Darurat tersebut.

Secara rinci, sejumlah masukan tersebut, antara lain:

Pertama, mengizinkan perusahaan industri manufaktur sektor kritikal dan esensial serta industri penunjangnya dan industri yang berorientasi ekspor, untuk tetap beroperasi dengan kapasitas maksimal 100 persen karyawan operasional dan 25 persen karyawan penunjang operasional, apabila sudah melakukan vaksinasi minimal dua kali untuk seluruh karyawannya.

Dalam hal ini, perusahaan harus tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat dan melaporkan kegiatannya secara berkala pada Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com