Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 4 Resmi Diterapkan di Kota Tangerang hingga 25 Juli, Simak Aturannya

Kompas.com - 21/07/2021, 22:23 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 Covid-19 hingga 25 Juli 2021 mulai Rabu (21/7/2021) ini.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyatakan, penerapan aturan itu tercantum dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor 180/2527-Bag.Hkm/2021.

Peraturan yang tercantum dalam PPKM level 4 itu, lanjut Arief, tidak memiliki perbedaan dengan PPKM darurat yang sebelumnya diberlakukan.

Baca juga: Jakarta PPKM Level 4, Wagub DKI: Kami Mengikuti Kebijakan Pemerintah Pusat

"Aturannya tetap sama dengan PPKM Darurat, Kota Tangerang masuk dalam kriteria Level 4," ucap Arief melalui keterangannya, Rabu.

Dia menyatakan, aturan baru itu bakal direlaksasi jika ada penurunan kasus Covid-19 di Kota Tangerang.

Sementara itu, kondisi terkini, ada sekitar 667 kasus Covid-19 baru pada 20 Juli 2021.

Baca juga: Pemkot Tangsel Resmi Terapkan PPKM Level 4 hingga 25 Juli, Berikut Aturannya

Sedangkan, pada 19 Juli 2021, ada penambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 509 orang.

Dengan demikian, Arief tak memungkiri bahwa kenaikan kasus cukup signifikan di kota tersebut.

Usai PPKM darurat diterapkan, ada penurunan dalam tingkat keterisian kasur atau bed occupancy rate (BOR) khusus pasien Covid-19 di RS rujukan di Kota Tangerang.

Baca juga: PPKM Level 4, Penyekatan di Kota Bogor Diganti dengan Ganjil Genap

"Artinya masih ada kenaikan (kasus Covid-19) perharinya, walau keterisian tempat tidur pada rumah sakit, BOR-nya sudah menurun. Yang tadinya 93 persen, saat ini sudah 85,83 persen," urainya.

Dia menguraikan, penurunan BOR di RS itu karena banyak pasien tanpa gejala atau orang tanpa gejala (OTG) yang memilih untuk isolasi mandiri.

Menurut Arief, mereka memilih untuk isolasi mandiri karena mendapatkan sembako dan obat-obatan dari Pemkot Tangerang.

"Mereka memilih untuk isolasi mandiri di rumah, selain mendapat obat-obatan dari puskesmas, mereka juga mendapat bantuan permakanan dan paket sembako dari Pemkot Tangerang," kata Arief.

Adapun dasar dari penerapan PPKM level 4 itu adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Berikut sejumlah aturan yang tercantum dalam Inmendagri Nomor 22 tahun 2021:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com