Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Pembuat Pesan Berantai 'Diperas Kartel Kremasi' Bukan Pemilik Nota Pembayaran Rp 45 Juta

Kompas.com - 28/07/2021, 13:21 WIB
Sonya Teresa Debora,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menegaskan bahwa foto viral nota pembayaran tarif kremasi jenazah Rp 45 juta yang diterbitkan Rumah Duka Abadi, Jakarta Barat, bukanlah milik Martin,  warga Jakarta Barat yang mengungkap dugaan adanya kartel kremasi yang ia tuangkan dalam pesan berantai 'Diperas Kartel Kremasi'.

"Bukan, bukan (nota milik Martin), Martin juga enggak tahu itu dari siapa," kata Kanit Krimum Polres Jakarta Barat AKP Avrilendy kepada wartawan Rabu (28/7/2021).

Diketahui, nota tersebut milik seorang warga bernama Astrid. Astrid dan Martin tak saling mengenal.

Namun demikian, polisi belum menerima laporan dari Astrid maupun Martin.

"Sampai saat ini mereka nggak buat laporan," kata Avrilendy.

Baca juga: Polisi Sebut Tidak Ada Kartel Kremasi, tapi Praktik Percaloan

Sebelumnya, di media sosial, beredar foto nota pembayaran pelayanan Rumah Duka Abadi di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Dalam nota yang beredar itu tertera total tagihan dari rumah duka sebesar Rp 80 juta. Rinciannya untuk peti jenazah Rp 25 juta, transportasi Rp 7,5 juta, kremasi Rp 45 juta, dan pemulasaraan Rp 2,5 juta. Nota itu berkop Rumah Duka Abadi. 

Rumah Duka Abadi sendiri membantah jika pihaknya yang disebut menetapkan besaran tarif tersebut. Pasalnya, Rumah duka itu menyatakan tidak memiliki layanan kremasi jenazah.

"Bisnis kami itu ambulans, peti, dan rumah persemayaman. Tidak ada kremasi," kata Business Development Rumah Duka Abadi, Indra Paulus, Senin (19/7/2021).

Indra menyatakan benar bahwa nota itu dikeluarkan pihaknya. Namun, layanan kremasi jenazah dilakukan pihak ketiga, bukan oleh pihaknya. Pihaknya hanya membantu dalam menghubungkan pihak keluarga jenazah dengan krematorium.

Pada waktu yang kurang lebih bersamaan, tersebar sebuah pesan berantai bertajuk 'Diperas Kartel Kremasi' yang ditulis oleh Martin.

Baca juga: Kasus Calo Kremasi, Polisi Periksa Agen Jasa Layanan Terkait Kematian

Dalam pesan tersebut, Martin mengatakan bahwa ibunya meninggal dunia pada 12 Juli 2021. Dinas Pemakaman DKI Jakarta membantu mencarikan kremotrium untuk ibunya.

"Kemudian kita dihampiri orang yang mengaku Dinas Pemakaman menyampaikan bahwa paket kremasi Rp 48,8 juta, jenazah bisa segera dikremasi di Karawang dan harus cepat karena RS lain juga ada yang mau ambil slot ini," tulis orang bernaama Martin dalam pesan tersebut.

Martin mengaku terkejut dengan biaya yang disebutkan petugas. Pasalnya, enam minggu sebelumnya, kakak Martin meninggal dunia dan dikremasi dengan biaya tak sampai Rp 10 juta. Dua minggu setelahnya, besan dari kakak Martin dan anak perempuannya juga meninggal dunia akibat Covid-19. Saat itu biaya yang dikeluarkan sebesar Rp 24 juta per orang.

"Bagaimana harga bisa meroket begini tinggi dalam waktu singkat?" kata Martin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Megapolitan
Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Megapolitan
Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Megapolitan
Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com