Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabar Viral Bansos Tunai Dikutip untuk Servis Ambulans Lingkungan, Ketua RW di Depok Kembalikan Seluruh Pungutan

Kompas.com - 29/07/2021, 08:15 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


DEPOK, KOMPAS.com - Ketua RW 05 Kelurahan Beji, Depok, Jawa Barat, Sukeri, memutuskan untuk mengembalikan seluruh "donasi" yang bersumber dari pungutan bantuan sosial tunai (BST) warganya.

Sebelumnya, kabar pungutan ini viral di media sosial. Seorang warganet yang mengaku tinggal di RW 05 Kelurahan Beji, mengaku diminta pungutan Rp 50.000 ketika hendak mengambil bansos tunai sebesar Rp 600.000.

"Pokoknya begini saja. Kami tidak mau ambil. Kami akan kembalikan saja," kata Sukeri ketika dihubungi pada Rabu (28/7/2021) malam.

"Saya tidak mau menyalahi aturan walaupun itu keadaannya darurat. Tidak apa-apa, kita ikuti mekanisme yang ada," lanjutnya.

Baca juga: Viral Potongan BST untuk Bensin Ambulans di Depok, Ini Klarifikasi Ketua RW

Keadaan darurat yang dimaksud oleh Sukeri adalah, pungutan dari BST itu sedianya akan dipakai untuk servis ambulans.

Ambulans itu, kata dia, disediakan secara swadaya dan menjadi milik bersama untuk kebutuhan warga RW 05 Kelurahan Beji. Saat ini, operasional ambulans disebut sedang padat, sehingga butuh perbaikan segera.

"Karena turun mesin, perlu biaya cukup banyak. Jadi, bukan pemotongan, apalagi (disebut-sebut) untuk bensin yang tidak seberapa. Ini untuk donasi operasional ambulans kita yang turun mesin," imbuh Sukeri.

Total, Sukeri mengeklaim, biaya yang diperlukan mencapai Rp 7 juta. Ia merinci beberapa suku cadang yang mesti diganti, seperti as kruk, seher, mounting mesin, aki, dan sederet suku cadang lain.

Baca juga: Fakta Mensos Risma Terima Aduan Pungli Bansos Saat Sidak ke Kota Tangerang

"Ini karena kami (dalam keadaan) darurat, punya ambulans yang operasionalnya padat. Tapi kalau memang mekanismenya begitu, kami ikuti aturan," sebutnya.

Sebelumnya, Sukeri mengaku bahwa keputusan memungut donasi dari BST warga sebesar Rp 50.000 per penerima sudah disepakati oleh para Ketua RT dan tokoh setempat.

Namun, jauh-jauh hari, Kepala Dinas Sosial Kota Depok Usman Haliyana telah mewanti-wanti agar para pengurus lingkungan tidak melakukan pemotongan atau menarik pungutan atas BST yang seharusnya diterima warga utuh Rp 600.000.

"Tidak boleh ada potongan apa pun, dengan dalih apa pun. Tidak dibenarkan. Melanggar aturan," kata Usman ketika dihubungi Kompas.com pada Selasa (27/7/2021).

"Intinya, pemerintah tidak ada potongan apa pun. Jadi kalau ada pungutan apa pun, ya jangan dikasih," tambahnya.

Bukan hanya di RW 05 Kelurahan Beji, kabar pemotongan atau pungutan BST juga dilaporkan sejumlah warga Depok di wilayah lain melalui media sosial.

Pada akun @infodepok_id, misalnya, warga menyebut bahwa potongan bervariasi antarwilayah, dari Rp 30.000 sampai Rp 50.000.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by MEMANTAU KOTA DEPOK 24 JAM (@depok24jam)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com