Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinsos Kota Tangerang Akan Salurkan Bansos Rp 300.000, Ini Kriteria Penerima Bantuan

Kompas.com - 04/08/2021, 22:09 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bakal menyalurkan bantuan tunai sebesar Rp 300.000 per keluarga mulai Agustus 2021.

Plh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Ricky Fauzan berujar, program penyaluran bantuan tunai itu diberi nama Tangerang Peduli Sesama.

Adapun target dari program tersebut merupakan warga yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) tetapi belum menerima bantuan apa pun selama 2021.

"Bantuan Rp 300.000 per KK ini khusus untuk masyarakat yang namanya sudah tercantum di DTKS, tapi belum menerima bantuan sepanjang tahun 2021," papar dia dalam keterangannya, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: BST Rp 600.000 untuk 6.599 Keluarga di Kota Tangerang Belum Disalurkan, Ini Alasannya

Ricky menyatakan, pencairan bantuan tersebut masih diproses. Meski demikian, pihaknya bakal menyalurkan bantuan itu dalam waktu dekat.

"Cuma ini masih berproses, mudah-mudahan awal minggu Agustus ini bisa terlaksana," tuturnya.

Selain bantuan tunai, Dinsos juga bakal menyalurkan bantuan sembako kepada 1.300 anak yatim piatu di Kota Tangerang.

"Akan kami beri sembako berupa minyak, beras, lauk dalam kemasan kaleng, dan susu. Ini dibagikan ke rumah-rumah anak yatim secara individual dan kami juga berikan kepada yayasan," kata Ricky.

Baca juga: Dari Target 32.468, Baru 4.400 Keluarga yang Terima Bansos Beras di Kota Tangerang

Dia menyatakan, agar praktik pungutan liar (pungli) tak terulang lagi di Kota Tangerang, Dinsos akan mendampingi serta memberi arahan kepada tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK).

Sebab, bantuan disalurkan melalui TKSK.

Dengan adanya pendampingan, diharapkan para TKSK bakal memiliki integritas agar pungli tak terulang kembali.

“Arahan dan sosialisasi aja ya yang bisa kami lakukan atas apa yang terjadi kemarin. Dan kami juga minta bagi para penerima bantuan untuk tidak memberi (pungli), karena mereka (TKSK) telah menerima insentif lainnya," kata Ricky.

Baca juga: Anggaran Baju DPRD Kota Tangerang Rp 675 Juta, Pengamat: Mana Sense of Crisis-nya?

Jika kejadian serupa terulang, Dinsos sepenuhnya akan menyerahkan itu kepada kepolisian dan kejaksaan.

“Terkait sanksi tegas kami serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang, yaitu polisi dan kejaksaan," tuturnya.

Adapun praktik pungli yang dimaksud Ricky adalah saat Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemukan korban pungli di Karang Tengah, Kota Tangerang, Rabu pekan lalu.

Korban mengaku memberi Rp 50.000 kepada seorang oknum. Kepolisian dan kejaksaan kini tengah mengusut kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com