Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri dan Polisi Selidiki Kasus Vaksinasi Covid-19 Pakai NIK Orang Lain di Tangsel

Kompas.com - 06/08/2021, 10:05 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) milik orang lain untuk vaksinasi Covid-19 terjadi di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Kejadian kali ini menimpa Yuni Trianita (43), warga ber-KTP DKI Jakarta, yang berdomisili di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

NIK milik Yuni, seorang ibu rumah tangga, tercatat sudah menjalani vaksinasi di salah satu klinik yang berada di Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Padahal, Yuni dan keluarganya sama sekali belum menjalani penyuntikan vaksin Covid-19.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Terganjal NIK Dipakai Orang Lain, Harus Lapor ke Mana?

Setelah mengetahui kabar mengenai kejadian tersebut, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, hingga Kepolisian Resor Tangerang Selatan mulai melakukan penelusuran.

Tercatat di JAKI dan Peduli Lindungi

Peristiwa itu berawal ketika Yuni dan keluarga berencana menjalani vaksinasi di bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Namun, Suami Yuni mendapati keterangan di aplikasi Jakarta Kini (JAKI) bahwa istrinya sudah menerima vaksin dosis pertama di Serpong, Tangerang Selatan.

"Waktu itu suami saya yang mengecek di JAKI, pas dilihat ada nama saya. Dia malah nanya ke saya, saya jawab belum. Kami memang belum vaksin," ujar Yuni saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (4/8/2021).

Kaget mendengar kabar tersebut, Yuni berinisiatif memeriksa data dirinya di aplikasi Peduli Lindungi milik pemerintah pusat. Dari situ, Yuni mendapati informasi bahwa dia tercatat sudah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

Sertifikat dalam aplikasi JAKI dan Peduli Lindungi menunjukkan bahwa Yuni mendapatkan vaksin Sinovac. Penyuntikannya dilakukan di wilayah Serpong, Tangerang Selatan pada 22 Juli 2021.

"Vaksin dosis pertama, pakai Sinovac, tanggal 22 Juli 2021 di klinik DR Ranny Tangerang Selatan. Padahal saya sama sekali belum pernah divaksin," tutur Yuni.

Yuni dan suaminya mencoba menghubungi call center 119 dan pihak Klinik DR Ranny untuk meminta penjelasan terkait peristiwa yang dialaminya. Namun, dia tak mendapatkan kejelasan mengenai data dirinya yang terdaftar sebagai penerima vaksin dosis pertama.

Kementerian telusuri penggunaan NIK

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, pihaknya akan mendalami kasus dugaan penggunaan NIK milik Yuni itu.

Keterangan nama, NIK hingga alamat dalam sertifikat di aplikasi sama persis dengan identitas warga yang merasa belum menjalani vaksinasi itu.

"Bila kasusnya seperti itu, masyarakat dapat menghubungi langsung ke Kemenkes atau ke Peduli Lindungi di nomor 119," kata Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh kepada Kompas.com, Rabu lalu.

"Tetapi (dalam kasus kali ini) kami juga akan bantu untuk mengecek datanya," sambungnya.

Hingga kini, pihaknya masih menelusuri penggunaan NIK milik warga tersebut. Belum diketahui siapa yang diduga telah menggunakan NIK itu untuk menjalani vaksinasi dosis pertama.

Zudan memastikan bahwa pihaknya akan mengawal dan membantu Yuni agar bisa mendapatkan haknya untuk mendapat vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Polisi Usut Dugaan NIK Warga Jakarta Dipakai Orang Lain untuk Vaksinasi Covid-19 di Tangsel

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Megapolitan
Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com