Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12.235 Warga Miskin di Kota Tangerang Belum Masuk Program Penerima Bansos

Kompas.com - 09/08/2021, 23:09 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Sosial (Dinsos) mengungkapkan, ada 12.235 orang yang tergolong warga miskin di Kota Tangerang belum termasuk dalam program penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat.

Kabid Pemberdataan Sosial Dinsos Kota Tangerang Eep Ruli Hasan berujar, sebanyak 12.235 warga itu padahal telah termasuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Kata dia, jumlah tersebut merupakan hasil data warga miskin yang sebelumnya telah disortir oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Sebelumnya, lanjut Eep, total ada 22.180 warga terdaftar di DTKS yang belum termasuk penerima bansos.

Baca juga: Mal Dibuka, Pengunjung Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin dari Aplikasi PeduliLindungi

Usai diajukan ke Kemensos, ada sekitar 9.945 warga yang datanya telah divalidasi.

"Namun, data itu masih akan dinamis ya sesuai berkembangnya waktu," papar Eep dalam rekaman suara, Senin (9/8/2021).

Pihaknya saat ini tengah menunggu perkembangan terbaru dari Kemensos berkait pengajuan 12.235 data warga miskin tersebut.

Dia menambahkan, di Kota Tangerang, ada sekitar 3.548 keluarga penerima manfaat (KPM) yang baru saja terdaftar sebagai penerima bansos.

Adapun ribuan KPM itu tersebar di 13  kecamatan di wilayah tersebut.

Eep merinci, dari 3.548 KPM tersebut, sekitar 1.943 di antaranya termasuk penerima program keluarga harapan (PKH) dan 1.605 KPM termasuk penerima program bantuan pangan non-tunai.

Baca juga: BST Rp 600.000 untuk 6.599 Keluarga di Kota Tangerang Belum Disalurkan, Ini Alasannya

"Tambahan kuota tersebut langsung dari Kemensos," ucap Eep.

"Di mana, untuk jumlah PKH di Kota Tangerang ada 1.943 (KPM) dan untuk program BPNT sebesar 1.605 (KPM)," sambung dia.

Melalui keterangan tertulis, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah sempat menegaskan, penerima PKH harus memegang sendiri kartu ATM bansosnya.

"Saya tegaskan kartunya harus disimpan sendiri, jangan dipegang orang lain," tutur dia, Sabtu pekan lalu.

"Dan kalau ada yang motong dana bantuannya, jangan takut untuk laporin ke Pemkot," sambung Arief.

Layanan aduan pungli

Korban pungli dapat menghubungi nomor 08111500293. Nomor tersebut hanya menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dan tidak melayani pengaduan melalui sambungan telepon.

Selain korban pungli, warga yang mengetahui praktik pungli di Kota Tangerang juga dapat melaporkan hal tersebut melalui nomor itu.

Pihaknya menjamin anonimitas pelapor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di KM 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di KM 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' pada Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" pada Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com