Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Putar Balik 20 Kendaraan Berpelat Ganjil di Patung Kuda

Kompas.com - 12/08/2021, 12:40 WIB
Ihsanuddin,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi lalu lintas memutarbalikkan 20 kendaraan roda empat di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat arah MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (12/8/2021) pagi.

Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Purwanta mengatakan, 20 kendaraan tersebut diputar balik karena melanggar aturan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap (gage) yang kembali diberlakukan mulai hari ini.

"Kami sudah memutarbalikkan 20 kendaraan roda empat sejak pukul 06.00 sampai 10.00 WIB," kata Purwanta, Kamis, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Baca juga: Sistem Ganjil Genap Kembali Diberlakukan, Pelanggar Belum Ditilang

"Hari ini kan tanggap genap, berarti yang pelat nomor kendaraannya ganjil tidak boleh lewat," ujar dia.

Dia mengatakan, kawasan gage yang diawasi Polres Metro Jakarta Pusat yakni hanya di kawasan Patung Kuda.

Hingga kini, belum ada sanksi tilang yang diberikan kepada pelanggar sistem gage.

Kendaraan yang melanggar hanya diminta untuk memutar balik sambil diberikan imbauan.

"Kami hanya memutarbalikkan kendaraan saja dan menyosialisasikannya kepada para pengendara," kata Purwanta.

Purwanta berharap penerapan ganjil genap ini dapat membatasi mobilitas masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19. Sosialisasi bagi pengendara akan terus dilakukan selama perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 atau sampai 16 Agustus ini.

"Kami lihat perkembangan dan analisa dari pimpinan apakah lanjut atau ada perubahan," ucap Purwanta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan kebijakan ganjil genap di beberapa ruas jalan di wilayah DKI Jakarta mulai hari ini. Kebijakan yang dihentikan sementara sejak Maret 2020 silam itu kembali diberlakukan untuk mengendalikan mobilitas masyarakat setelah pelonggaran PPKM level 4. Kebijakan ganjil genap diberlakukan selama lima hari, terhitung 12-16 Agustus 2021.

Ada delapan ruas jalan yang akan diberlakukan sistem ganjil genap, yaitu:

  1. Jalan Sudirman
  2. Jalan MH Thamrin
  3. Jalan Merdeka Barat
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Gajah Mada
  6. Jalan Hayam Wuruk
  7. Jalan Pintu Besar Selatan
  8. Jalan Gatot Subroto

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kena Ganjil Genap, Polisi Putarbalik 20 Kendaraan Roda Empat di Patung Kuda Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com