JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi lalu lintas memutarbalikkan 20 kendaraan roda empat di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat arah MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (12/8/2021) pagi.
Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Purwanta mengatakan, 20 kendaraan tersebut diputar balik karena melanggar aturan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap (gage) yang kembali diberlakukan mulai hari ini.
"Kami sudah memutarbalikkan 20 kendaraan roda empat sejak pukul 06.00 sampai 10.00 WIB," kata Purwanta, Kamis, seperti diberitakan Tribunnews.com.
Baca juga: Sistem Ganjil Genap Kembali Diberlakukan, Pelanggar Belum Ditilang
"Hari ini kan tanggap genap, berarti yang pelat nomor kendaraannya ganjil tidak boleh lewat," ujar dia.
Dia mengatakan, kawasan gage yang diawasi Polres Metro Jakarta Pusat yakni hanya di kawasan Patung Kuda.
Hingga kini, belum ada sanksi tilang yang diberikan kepada pelanggar sistem gage.
Kendaraan yang melanggar hanya diminta untuk memutar balik sambil diberikan imbauan.
"Kami hanya memutarbalikkan kendaraan saja dan menyosialisasikannya kepada para pengendara," kata Purwanta.
Purwanta berharap penerapan ganjil genap ini dapat membatasi mobilitas masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19. Sosialisasi bagi pengendara akan terus dilakukan selama perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 atau sampai 16 Agustus ini.
"Kami lihat perkembangan dan analisa dari pimpinan apakah lanjut atau ada perubahan," ucap Purwanta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan kebijakan ganjil genap di beberapa ruas jalan di wilayah DKI Jakarta mulai hari ini. Kebijakan yang dihentikan sementara sejak Maret 2020 silam itu kembali diberlakukan untuk mengendalikan mobilitas masyarakat setelah pelonggaran PPKM level 4. Kebijakan ganjil genap diberlakukan selama lima hari, terhitung 12-16 Agustus 2021.
Ada delapan ruas jalan yang akan diberlakukan sistem ganjil genap, yaitu:
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kena Ganjil Genap, Polisi Putarbalik 20 Kendaraan Roda Empat di Patung Kuda Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.