Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Jakbar: Lomba 17-an Virtual Saja supaya Tren Positif Penanganan Covid-19 Terjaga

Kompas.com - 16/08/2021, 17:21 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto meminta warganya untuk tidak mengadakan kegiatan yang mengundang kerumunan saat merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia, Selasa (17/8/2021).

"Diminta warga untuk memperingati HUT (hari ulang tahun) kemerdekaan RI tidak mengadakan kegiatan yang mengundang kerumunan massa," kata Uus saat dihubungi Senin (16/8/2021).

Jika hendak mengadakan lomba, Uus mengimbau warga Jakarta Barat untuk melaksanakannya secara virtual. Demikian pula dengan upacara peringatan hari kemerdekaan.

Baca juga: Wagub DKI: Lomba 17 Agustus Boleh Lewat Online

Hal ini dilakukan agar tren penurunan kasus Covid-19 yang ada di Jakarta Barat tetap terjaga.

"Jadi ini agar tren positif penanganan covid-19 terus terjaga sampai kondisi normal sehingga segera bebas covid-19," kata Uus.

Sebagaimana diketahui, kasus Covid-19 di Jakarta Barat kini mengalami penurunan, jika dibandingkan dengan Juli 2021.

Pada Minggu (15/8/2021), Uus mengatakan bahwa pihaknya hanya mencatat pertambahan kasus positif Covid-19 sejumlah 39.

Kasus aktif Covid-19 di Jakarta Barat pun tersisa 1.607 orang. Padahal, pada 14 Juli 2021, kasus aktif di Jakarta Barat, dilaporkan, melebihi 14.000.

Baca juga: Warga Tangsel Dilarang Gelar Pawai hingga Lomba 17 Agustus

Sementara, Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat juga memberi imbauan serupa.

"Pokonya besok jangan ada kegiatan kepanitiaan-kepanitiaan apapun, semua pakai virtual, Zoom Meeting, Google Meeting, jadi jangan ada di lapangan," kata Tamo.

Tamo juga meminta pengelola mal di Jakarta Barat untuk beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku, yakni kuota maksimal pengunjung 25 persen. Pasalnya, sering didapati lonjakan pengunjung di mal pada hari libur nasional.

"Sesuai peraturan maksimal pengunjung 25 persen, jam 20.00 sudah tutup. Kita hanya minta kesadarannya, paling penting kesadaran, karena covid-19 audah 1,5 tahun, saya rasa semua sudah tahu, tinggal bagaimana kesadaran semua," ungkap Tamo.

Baca juga: Anies Keluarkan Seruan Gubernur, Larang Warga Gelar Lomba 17 Agustus

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Mendagri tentang Pedoman Teknis Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia Tahun 2021.

SE bernomor 0031/4297/SJ itu diteken Tito Karnavian pada 10 Agustus 2021 dan ditujukan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia.

Berdasarkan salinan SE yang diterima Kompas.com dari Kemendagri, terdapat lima poin teknis pelaksanaan perayaan HUT ke-76 RI yang ketentuannya disesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com