Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GBK hingga TMII Sudah Dibuka untuk Masyarakat yang Hendak Berolahraga, Ini Aturannya

Kompas.com - 20/08/2021, 05:00 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah fasilitas dan sarana rekreasi yang tadinya ditutup karena pandemi Covid-19, kini sudah beroperasi kembali. Namun, kegiatan pengunjung terbatas pada berolahraga di ruang terbuka.

Di antara fasilitas tersebut adalah Gelora Bung Karno (GBK), Taman Impian Jaya Ancol, dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria sebelumnya mengungkapkan, warga Jakarta sudah bisa melakukan aktivitas olahraga di ruang terbuka.

Pelonggaran aturan ini, ujar Riza, dimungkinkan pada zona yang dianggap aman dan memiliki sedikit kasus penyebaran Covid-19.

Saat ini, hanya tersisa tiga rukun tetangga (RT) zona merah di Jakarta, yaitu RT 009 RW 008 Kelurahan Petojo Selatan, Jakarta Pusat; RT 006 RW 003 Kelurahan Cibubur, Jakarta Timur; dan RT 006 RW 006 Kelurahan Ciganjur, Jakarta Selatan.

Baca juga: Pemprov DKI Buka Vaksinasi Covid-19 untuk Pengidap Autoimun dengan Vaksin Moderna

Sementara GBK terletak di Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat; Ancol terletak di Pademangan, Jakarta Utara; dan TMII di Kelurahan Ceger, Jakarta Timur.

“Pelonggaran ini disesuaikan dengan zona yang semakin baik, (kasus) semakin menurun,” ujar Riza, Rabu (18/8/2021).

Aturan secara umum

Meski telah dibuka, ada beberapa aturan yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang hendak berolahraga di ketiga lokasi tersebut.

Aturan tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Nomor 85 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Kegiatan di Sektor Olahraga Pada PPKM Level 4 Covid-19, 17-23 Agustus 2021.

Disebutkan dalam aturan tersebut bahwa masyarakat dapat melakukan kegiatan olahraga di area terbuka, baik secara individu maupun kelompok kecil maksimal empat orang, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Selain itu, masyarakat yang berolahraga diminta untuk menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Baca juga: Hal yang Perlu Diketahui tentang Vaksinasi Moderna di Jakarta, Syarat hingga Lokasi Vaksin


Syarat masuk ancol

Dalam sehari, Ancol dibuka dalam dua sesi, yakni sesi pagi sejak pukul 06.00 hingga 10.00 WIB dan sesi sore mulai dari pukul 14.00 hingga 18.00 WIB.

Masyarakat berusia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun, serta ibu hamil, tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam kawasan wisata tersebut.

"Mereka tidak diizinkan. Aktivitas rekreasi seperti menggelar tikar dan berkelompok juga dilarang. Kawasan yang dibuka terbatas pada Pantai, Allianz Ecopark dan Pasar Seni," ujar Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol Rika Lestari.

Pengunjung wajib melakukan pembelian tiket secara online melalui ancol.com.

Halaman:


Terkini Lainnya

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com