JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi akan memanggil penyanyi dangdut Ayu Rosmalina atau Ayu Ting Ting terkait laporannya tentang penghinaan. Ayu melaporkan salah satu akun Instagram @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8/2021).
"Nanti kami lihat rencana tindak lanjut, pasti kalau memang naik penyelidikan nanti kami undang interview pelapor dulu dengan membawa bukti-bukti," ujar Yusri dalam keterangannya, Senin.
Baca juga: Polisi Teliti Laporan Ayu Ting Ting Terkait Dugaan Penghinaan terhadap Anaknya
Yusri menjelaskan, saat ini penyidik Polda Metro Jaya telah menerima dan sedang meneliti laporan Ayu Ting Ting yang dibuat pada 20 Agustus 2021. Pemeriksaan laporan untuk menetunkan unsur pasal dalam laporan yang dibuat tentang dugaan penhinaan yang dialami Ayu dan anaknya.
"Ini baru diteliti. Kalau sudah, baru disiapkan administrasi siapa yang mau diundang interview. Mekanisme yang diundang pelapor dulu. Bawa bukti-buktinya apa," ucap Yusri.
Penyanyi dangdut itu sebelumnya mengemukakan, akun @gundik_empaeng menjelek-jelekkan anaknya, Bilqis. Ayu mengaku tak tahan melihat putri semata wayangnya mendapat ujaran kebencian.
Sambil menahan tangis, Ayu mengungkapkan bahwa ujaran kebencian yang ditujukan kepada Bilqis sangat keterlaluan.
"Selama ini kan yang kalian tahu Ayu tuh diam kan, nggak pernah ngelawan, nggak pernah maju," katanya di tayangan Brownis Trans TV, Jumat (20/8/2021).
"Cuma buat Ayu ini sudah keterlaluan banget apalagi sudah menyangkut Bilqis." imbuhnya.
"Dibilang capek iya, makanya Ayu bertindak karena Ayu udah sampai di puncaknya. Ayu pingin anak Ayu ke depannya jiwanya juga bagus, jangan sampai dihujat terus, dan Ayu juga berhak ngebela anak Ayu," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.