Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Babinsa yang Aniaya Warga di Kramatjati Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Penganiayaan

Kompas.com - 23/08/2021, 19:03 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus seorang anggota Babinsa Danramil Palmerah, Jakarta Barat, menganiaya seorang warga di Kramatjati, Jakarta Timur, bernama Indra Hatta, telah naik ke tahap penyidikan. Anggota Babinsa itu adalah Sertu SP.

Penyidikan kasus dilakukan Polisi Militer Kodam Jaya, Jumat (20/8/2021) lalu.

"Kodam Jaya sudah melakukan pemeriksaan Indra Hatta alias Ojos selaku korban penganiayaan," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel (Arh) Herwin Budi Saputra dalam keterangannya, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Seorang Anggota Babinsa Disebut Aniaya Warga di Kramat Jati

Selanjutnya, keesokan harinya, dilakukan pemeriksaan terhadap SP.

Herwin mengatakan, persyaratan penetapan tersangka terpenuhi dan SP dijerat pasal penganiayaan.

"Sertu SP akan dituntut dengan Pasal 351 ayat 1 juncto ayat 2 KUHP tentang penganiayaan, diancam pidana paling lama 2 tahun 8 bulan penjara. Apabila mengakibatkan luka berat, diancam dengan pidana 5 tahun penjara," kata Herwin.

Herwin juga menambahkan, Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Mulyo Aji tetap menegakkan disiplin bagi prajurit atau ASN di jajaran Kodam Jaya yang melakukan pelanggaran.

"Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan atau ketentuan hukum yang berlaku," ucap Herwin.

Baca juga: Anggota Babinsa yang Aniaya Warga di Kramatjati Diperiksa Denpom Jaya

Sebelumnya, korban menceritakan bahwa penganiayaan bermula ketika dia memindahkan motor yang terparkir di depan gang Jalan Balai Rakyat RT 005 RW 005, Balekambang, Kramatjati, lantaran SP hendak melintas.

"Jadi dia klakson karena banyak motor di depan gang, akhirnya saya keluar mindahin satu motor Yamaha Fino," kata Indra Hatta kepada wartawan, Jumat.

Setelah memindahkan motor yang dimaksud, Indra lantas duduk di atas motor karena ia berniat memindahkan kembali kendaraannya ke tempat semula setelah SP melintas.

"Terus dia (SP) berhenti, (lalu) buka kaca, nanyain saya harga narkoba (sabu) satu gram berapa, saya jawab enggak tahu sampai empat kali," tutur Indra.

Indra mengaku, sebelumnya, ia sempat dilaporkan oleh seseorang ke Polsek Kramatjati atas kepemilikian narkotika.

Baca juga: Duduk Perkara Anggota Babinsa Aniaya Warga di Kramatjati

Polisi sempat memeriksa Indra tetapi tak menemukan barang bukti apa pun. Karena itu, Indra yang sebelumnya ditahan di Mapolsek Kramatjati langsung dibebaskan.

Teringat akan kejadian itu, Indra bertanya kepada SP, apakah SP merupakan pihak yang melaporkan Indra ke Polsek Kramatjati atas kasus kepemilikan narkoba.

"Saya tanya gitu, dia malah marah-marah. Terus dia langsung pukul perut saya, terus kepala, leher, dan punggung," ujar Indra.

Indra mengaku sempat diancam akan ditembak oleh SP. Ia mengaku tak melakukan perlawanan apa pun.

"Warga sempat menolong, istri saya juga yang lagi hamil sampai keluar melerai," tutur Indra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com