JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta menyampaikan catatan penting terkait sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) DKI tahun 2020.
Hal ini berdasarkan hasil evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2020 dalam forum rapat Badan Anggaran yang digelar Selasa (24/8/2021).
Dalam catatannya, DPRD mendorong Pemprov DKI untuk mengoptimalkan serapan anggaran sesuai perencanaan.
Baca juga: PPKM Level 3 Jakarta, Ganjil Genap Kini Hanya Diberlakukan di 3 Ruas Jalan, Ini Daftarnya
Oleh karenanya, pihaknya meminta Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) untuk melakukan proses pengadaan pada awal tahun anggaran.
“Maka dari itu Komisi C merekomendasikan kepada Kepala BPPBJ Provinsi DKI Jakarta agar proses pengadaan barang dan jasa dilakukan di awal tahun anggaran," ucap Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi HY.
"Untuk menghindari terjadinya keterlambatan penyelesaian pekerjaan di lapangan dan berdampak pada SiLPA di tahun anggaran berjalan,” lanjut dia.
Adapun berdasarkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) DKI Jakarta yang dikoreksi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat SiLPA sebesar Rp 5,15 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.