JAKARTA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan bahwa aturan ganjil genap tetap diberlakukan di tengah perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta yang kini berstatus level 3 hingga 30 Agustus 2021.
Hanya saja, aturan ganjil genap yang semula diberlakukan di delapan ruas jalan kini dipangkas menjadi tiga ruas jalan di Jakarta.
"Ganjil genap yang tadinya delapan, satu minggu ke depan mulai tanggal 26 sampai 30 Agustus 2021 kami akan berlakukan jadi tiga kawasan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, Selasa (24/8/2021).
Baca juga: Aturan PPKM Level 3 Jakarta, Kapasitas Mal Naik hingga Restoran Boleh “Dine-In”
Sambodo mengatakan, waktu penerapan ganjil genap yang akan diberlakukan masih sama dengan sebelumnya, yakni mulai pukul 06.00 sampai 20.00 WIB.
Sambodo mengatakan, aturan ganjil genap sebagai pengganti penyekatan dalam menekan mobilitas masyarakat sangat efektif di Jakarta.
Sehingga, kata Sambodo, aturan ganjil genap tetap diberlakukan.
"Sehingga hasil rapat tadi stakeholders terkait, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Satpol PP, dan Dishub, kami putuskan tetap lanjutkan gage (ganjil genap) dengan beberapa perubahan," kata Sambodo.
Baca juga: Video Warga Adu Mulut Berebut Antrean Vaksin Pfizer di Mal Citos Viral, Ini Penjelasan Kapuskes
Sambodo menyampaikan, kendaraan yang dikecualikan atau diperbolehkan melintas masih sama dengan aturan sebelumnya, yakni sepeda motor, kendaraan pelat kuning, kendaraan pelat merah, dan kendaraan TNI-Polri.
"Kendaraan pelat hitam ini yang dikecualikan para wartawan, tenaga kesehatan, dokter atau tenaga kesehatan. Selain itu diberlakukan ganjil genap," ucap Sambodo.
Berikut tiga ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.