Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Kafe di Kampung Bayam Akui Punya Bukti Bakal Dapat Ganti Rugi dari Jakpro

Kompas.com - 27/08/2021, 17:02 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu pemilik kafe di Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Udin (26), mengaku memiliki surat yang membuktikan dirinya berhak mendapatkan uang ganti rugi dari pihak Jakpro atas penggusuran yang dia alami.

Bukti tersebut berupa surat yang berisi daftar luas bangunan 26 kafe lengkap dengan jumlah nominal ganti rugi bangunan yang akan dia terima.

Menurut Udin, surat itu dikeluarkan oleh PT Jakpro pada tahun 2020 lalu.

Baca juga: Bangunan Liar di Kampung Bayam, Dibongkar Satpol PP dan Bantahan Jakpro soal Uang Ganti Rugi

"Terus kalau Jakpro enggak merasa menjanjikan ganti rugi, terus darimana kita dapat data ini. Kita enggak mungkin bikin sendiri, enggak ngerti yang gini-ginian," kata Udin di lokasi, Jumat (27/8/2021).

"Kita juga manusia, orang kecil. Jangan mentang-mentang mereka orang besar memperlakukan kita begini," sambungnya.

Dalam daftar tersebut, ada 26 kafe yang mendapat uang ganti rugi dengan nominal berbeda sesuai luas bangunan.

Baca juga: Alasan Jakpro Tak Beri Ganti Rugi 26 Kafe di Kampung Bayam: Jadi Tempat Prostitusi

"Macam-macam sih (nominal ganti rugi), kita Rp 47 juta," ujar Udin.

Udin pun mangaku akan meninggalkan kawasan Kampung Bayam apabila dana tersebut sudah diberikan.

Sementara itu, Kepala Divisi Corsec Jakpro Nadia Diposanjoy mengatakan, 26 pemilik kafe di Kampung Bayam tidak masuk dalam daftar penerima dana ganti rugi, atau yang disebut program resettlement action plan (RAP).

Dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Jumat (27/8/2021), Nadia mengatakan bahwa para pemilik kafe tersebut bukanlah warga asli Kampung Bayam.

"Keputusan tidak memasukan 26 kafe ke dalam RAP Kampung Bayam ini sangat tepat dan akuntabel. Pasalnya, para pemilik kafe bukan merupakan warga Kampung Bayam," kata Nadia.

"Para pemilik kafe bukan bagian dari komunitas warga Kampung Bayam. Jika mereka mendapatkan kompensasi, justru Jakpro yang melanggar Undang-undang," sambungnya.

Baca juga: Jakpro Bantah Ada Perjanjian Ganti Rugi dengan Pemilik Bangunan Liar di Kampung Bayam

Nadia kemudian menjelaskan alasan Jakpro tidak memasukan 26 kafe ke dalam program RAP .

"Sebab, praktik usahanya ilegal serta tergolong bidang usaha yang dilarang oleh Pemerintah karena terindikasi oleh aparatur kewilayahan setempat kafe-kafe tersebut menjual minuman keras hingga adanya praktek prostitusi," tutur Nadia.

"Hal ini sangat kontraproduktif karena hadirnya kafe-kafe ini lebih banyak menimbulkan mudharat dibanding manfaat bagi warga Kampung Bayam. Seiring berjalannya waktu, kafe-kafe tersebut menuntut juga ganti untung kepada Jakpro," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com