Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotel OYO Salemba yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi Belum Diberi Sanksi, Ini Alasannya

Kompas.com - 27/08/2021, 17:53 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta belum mencabut izin usaha Hotel OYO Salemba yang digerebek pihak kepolisian karena diduga jadi tempat prostitusi.

Hotel itu masih beroperasi seperti biasa sampai Jumat (27/8/2021) hari ini.

Dinas Parekraf sebenarnya sudah pernah menyatakan akan mencabut izin hotel itu tak lama setelah penggerebekan dilakukan oleh kepolisian, sekitar dua pekan lalu.

Namun, sampai saat ini, sanksi itu belum dijatuhkan karena surat yang diajukan Dinas Parekraf ke Polda Metro Jaya belum dibalas.

"Hampir dua minggu sampai detik ini surat balasan juga tidak ada ke kami. Jadi memang belum ada sanksi yang diberikan, jadi masih nunggu penjelasan dari Polda Metro," kata Kepala Seksi Pengawasan Disparekraf DKI Jakarta, Iffan, saat dihubungi, Jumat (27/8/2021).

Baca juga: Jadi Tempat Prostitusi, Izin Hotel OYO Salemba Dicabut

Iffan menjelaskan, surat yang dilayangkan oleh Dinas Parekraf itu untuk meminta penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait prostitusi yang terjadi di Hotel OYO.

"Baru nanti kalau sudah jelas, atas dasar surat itu baru kami bisa lakukan pencabutan izin dan dilakukan penyegelan bersama-sama dengan Satpol PP," katanya.

Ia menegaskan, pihak Sudin Parekraf tidak bisa asal memberikan sanksi. Pemberian sanksi harus didasari bukti-bukti dan penjelasan resmi dari pihak terkait.

"Kami harus punya bukti kuat terhadap pelanggaran hotel tersebut. Makanya itu kami minta surat rekomendasi dari pihak kepolisian karena bukti yang kuat itu ada di pihak kepolisian," ujarnya.

Baca juga: Setelah Dikumpulkan Anies, 7 Fraksi DPRD DKI Sepakat Tolak Hak Interpelasi Formula E

Iffan pun mengakui saat ini Hotel OYO Salemba masih beroperasi seperti biasa. Pihak Dinas Parekraf tidak bisa berbuat banyak selain menunggu jawaban dari Polda Metro Jaya.

"Biasanya tidak selama ini (prosesnya). Apa mungkin sedang sibuk dengan PPKM, kami tidak tahu juga," ucap Iffan.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar dugaan praktik prostitusi yang terjadi di hotel itu pada Senin (9/8/2021) malam.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penginapan itu digerebek sekitar pukul 22.30 WIB.

Baca juga: Komplotan Pemalak Sopir Truk di Jalan Tol Ditangkap, Polisi: Sehari Bisa Dapat Rp 1 Jutaan

Penginapan itu digerebek karena diduga kerap dijadikan tempat prostitusi.

"Ada 50 persen hunian diisi untuk open BO. Satu kamar diisi antara empat sampai dengan enam orang anak," ujar Tubagus dalam keterangannya, Selasa (10/8/2021).

Polisi menemukan sejumlah orang dari penggerebekan hotel tersebut, delapan di antaranya perempuan yang masih di bawah umur.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua muncikari dan karyawan hotel yang diduga kerap menyediakan tempat untuk prostitusi.

"Ada supervisor, petugas front office, dan dua muncikari (yang diamankan)," kata Tubagus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com