Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pemalak Sopir Truk di Jalan Tol Ditangkap, Polisi: Sehari Bisa Dapat Rp 1 Jutaan

Kompas.com - 27/08/2021, 14:25 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan pemalak sopir truk di Jalan Tol Jagorawi, Jakarta-Merak, dan Tol JORR ditangkap polisi.

Komplotan yang terdiri dari empat pria bernama Ricky, Jaja, Cipun, dan Rizky itu sudah beraksi selama setahun ke belakang.

"Dalam sehari beraksi memalak bisa dapat Rp1 jutaan," kata Kapolsek Cilandak Kompol Agung Permana dalam rekaman yang diterima Kompas.com, Jumat (27/8/2021) siang.

Uang hasil memalak sopir truk kemudian dibagi-dibagi kepada para anggota komplotan truk setelah dikurangi biaya sewa mobil.

Baca juga: Agar Tak Terendus Polisi, Komplotan Pemalak Sopir Truk di Jalan Tol Pakai Mobil Sewaan Saat Beraksi

"Lumayan bisa sampai Rp 1 jutaan. Buat sewa mobilnya saja berapa. Yang penting bisa nutup sewa mobil dan bagi-bagi uangnya," kata Agung.

Agung mengatakan, setiap sopir truk biasa dipalak minimal Rp 20.000. Komplotan ini menargetkan sopir truk yang sedang berhenti di bahu jalan tol.

Dalam beraksi, komplotan pemalak ini selalu menyewa mobil. Mobil sewaan digunakan komplotan pemalak untuk menghilangkan jejak dari kejaran polisi.

Sebelum beraksi pun komplotan pemalak telah mempelajari kondisi jalan tol. Mereka tahu wilayah jalan tol yang tak bisa dilintasi oleh truk-truk pada jam-jam tertentu.

"Mereka berempat ini beroperasi dengan memalak atau memeras sopir-sopir truk yang sedang beristirahat di pinggir jalan tol. Modusnya seperti itu," kata Agung.

Baca juga: Komplotan Pemalak Sopir Truk yang Kerap Beraksi di Jalan Tol Ditangkap Polisi

Penangkapan berawal saat komplotan pemeras beraksi pada tanggal 10 Juli di Tol Kartini. Kemudian mereka beraksi ke arah Tol Jagorawi.

"Setelah itu salah satu korban aksi ini melaporkan ke Polsek. Kemudian anggota unit Reskrim kami langsung pada saat itu juga setelah menerima laporan langsung kejar. Salah satu orang sempat kabur atau meloloskan diri atas nama Rizky," tambah Agung.

Rizky merupakan otak dari komplotan pemeras sopir truk. Kemudian, satu hari setelah kejadian, anggota Reskrim Polsek Cilandak berhasil menangkap Rizky.

"Dan ikhtiar ini mereka yang biasanya dalam melakukan aksi, mereka merencanakan pemerasan atau pemalakan sopir truk," ujar Agung.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 368 UU No.1 Tahun 1946. Mereka terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com