Salin Artikel

Komplotan Pemalak Sopir Truk di Jalan Tol Ditangkap, Polisi: Sehari Bisa Dapat Rp 1 Jutaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan pemalak sopir truk di Jalan Tol Jagorawi, Jakarta-Merak, dan Tol JORR ditangkap polisi.

Komplotan yang terdiri dari empat pria bernama Ricky, Jaja, Cipun, dan Rizky itu sudah beraksi selama setahun ke belakang.

"Dalam sehari beraksi memalak bisa dapat Rp1 jutaan," kata Kapolsek Cilandak Kompol Agung Permana dalam rekaman yang diterima Kompas.com, Jumat (27/8/2021) siang.

Uang hasil memalak sopir truk kemudian dibagi-dibagi kepada para anggota komplotan truk setelah dikurangi biaya sewa mobil.

"Lumayan bisa sampai Rp 1 jutaan. Buat sewa mobilnya saja berapa. Yang penting bisa nutup sewa mobil dan bagi-bagi uangnya," kata Agung.

Agung mengatakan, setiap sopir truk biasa dipalak minimal Rp 20.000. Komplotan ini menargetkan sopir truk yang sedang berhenti di bahu jalan tol.

Dalam beraksi, komplotan pemalak ini selalu menyewa mobil. Mobil sewaan digunakan komplotan pemalak untuk menghilangkan jejak dari kejaran polisi.

Sebelum beraksi pun komplotan pemalak telah mempelajari kondisi jalan tol. Mereka tahu wilayah jalan tol yang tak bisa dilintasi oleh truk-truk pada jam-jam tertentu.

"Mereka berempat ini beroperasi dengan memalak atau memeras sopir-sopir truk yang sedang beristirahat di pinggir jalan tol. Modusnya seperti itu," kata Agung.

Penangkapan berawal saat komplotan pemeras beraksi pada tanggal 10 Juli di Tol Kartini. Kemudian mereka beraksi ke arah Tol Jagorawi.

"Setelah itu salah satu korban aksi ini melaporkan ke Polsek. Kemudian anggota unit Reskrim kami langsung pada saat itu juga setelah menerima laporan langsung kejar. Salah satu orang sempat kabur atau meloloskan diri atas nama Rizky," tambah Agung.

Rizky merupakan otak dari komplotan pemeras sopir truk. Kemudian, satu hari setelah kejadian, anggota Reskrim Polsek Cilandak berhasil menangkap Rizky.

"Dan ikhtiar ini mereka yang biasanya dalam melakukan aksi, mereka merencanakan pemerasan atau pemalakan sopir truk," ujar Agung.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 368 UU No.1 Tahun 1946. Mereka terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/27/14250121/komplotan-pemalak-sopir-truk-di-jalan-tol-ditangkap-polisi-sehari-bisa

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke