Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Ahok Bantah Aniaya Ayu Thalia, Kuasa Hukum Sebut Punya Bukti Video

Kompas.com - 31/08/2021, 17:29 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy membantah, kliennya melakukan penganiayaan terhadap selebgram Ayu Thalia hingga dilaporkan ke Polisi.

Diketahui, Nicholas Sean sendiri murupakan putra sulung dari Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ramzy mengatakan, bantahan terkait dugaan penganiayaan tersebut diperkuat dari rekaman video yang dimilikinya.

"Saya sudah lihat barang buktinya video, Itu yang mana di video tersebut tidak ada sentuhan fisik dan Sean meminta kepada Ayu keluar dari mobilnya," ujar Ramzy saat dikonfirmasi, Selasa (31/8/2021).

Baca juga: Anak Ahok, Nicholas Sean, Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan oleh Selebgram

Namun, Ramzy tidak memperlihatkan video itu. Video tersebut akan menjadi barang bukti bila nanti Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke polisi.

Saat ini, kata Ramzy, Sean meminta Ayu Thalia menyampaikan permohonan maaf tekait pelaporannya yang disebut telah melakukan pencemaran nama baik.

"Kita ada barang bukti yang kita tidak bisa perlihatkan. Nanti untuk kepentingan penyidikan kita," kata Ramzy.

Ramzy sebelumnya membantah, kliennya melakukan penganiayaan terhadap Ayu Thalia di salah satu showroom kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

"Saya konfirmasi Sean menyatakan bahwa hal itu tidak benar tidak pernah ada perlakuan penganiayaan atau mendorong perempuan itu," kata Ramzy.

Baca juga: Kuasa Hukum: Nicholas Sean Terkejut Dilaporkan Aniaya Ayu Thalia, Bilang Itu Fitnah

Ramzy mengatakan, antara Sean dan Ayu berteman. Adapun Ayu diketahui merupakan SPG salah satu showroom milik rekan Sean.

Saat itu keduanya bertemu di salah satu showroom tersebut untuk berbincang sebelum akhirnya Sean meminta Ayu keluar.

"Sean suruh Tania Ayu keluar dari mobil tidak pernah ada sentuhan fisik di situ belakangan diketahui adanya laporan polisi menyatakan adanya dugaan penganiayaan tentu sean terkejut dan menyatakan ini fitnah," kata Ramzy.

Sementara itu, Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser membenarkan adanya laporan masuk yang dibuat oleh Ayu Thalia dengan terlapor Sean.

Adapun dalam laporan, dugaan penganiayaan itu terjadi di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.

"Saya tidak tahu kalau anak siapa siapanya. Tapi memang benar ada laporan terlapor inisial NSP. Betul (pelapornya Ayu Thalia)," kata Rinaldo.

Hingga kini, pihaknya belum dapat memastikan laporan yang dibuat Ayu Thalia mengenai kekerasan. Saat ini penyidik masih menyelidiki laporan tersebut.

"Masih proses penyelidikan. Apakah betul ini masuk katagori kekerasan atau bagaimana. Belum bisa kita tetapkan pasal 351 atau 352 karena ini masih proses penyelidkan belum masuk ke sidik," kata Rinaldo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com