JAKARTA, KOMPAS.com - Anak Basuki Tjahaja Purnama, Nicholas Sean Purnama, dilaporkan atas dugaan kasus kekerasan ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, oleh selebgram Ayu Thalia.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser saat dikonfirmasi, Selasa (31/8/2021).
"Saya tidak tahu kalau anak siapa siapanya, tapi memang benar ada laporan terlapor inisial NSP. Betul (pelapornya Ayu Thalia)," kata Rinaldo.
Baca juga: Mural Gambar Diduga Presiden Jokowi Muncul di Kebagusan Jaksel, Tulisannya Aku Nyerah Pakdeh
Rinaldo mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan laporan yang dibuat Ayu Thalia memenuhi unsur kekerasan. Saat ini penyidik masih menyelidiki laporan tersebut.
"Masih proses penyelidikan. Apakah betul ini masuk kategori kekerasan atau bagaimana. Belum bisa kami tetapkan Pasal 351 atau 352 karena ini masih proses penyelidikan, belum masuk ke sidik," kata Rinaldo.
Baca juga: PPKM Level 3 di Jakarta: Jam Operasional Mal Diperpanjang, Kapasitas Pengunjung Restoran Ditambah
Sementara itu, kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy, membantah kliennya melakukan kekerasan seperti yang dilaporkan oleh Ayu Thalia ke polisi.
"Saya konfirmasi menyatakan bahwa hal itu tidak benar, tidak pernah ada perlakuan penganiayaan atau mendorong perempuan itu," kata Ramzy saat dikonfirmasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.