Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Korban Penyekapan di Depok Berencana Lapor ke Denpom soal Keterlibatan Aparat Keamanan

Kompas.com - 01/09/2021, 16:25 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Tatang Supriyadi, kuasa hukum seorang pengusaha berinisial AHS (44) yang jadi korban penyekapan, berencana untuk melaporkan kasus penyekapan terhadap kliennya ke Detasemen Polisi Militer (Denpom), kendati kasus penyekapan itu juga sudah dalam pengusutan Polres Metro Depok.

Menurut Tatang, ada keterlibatan aparat keamanan bersenjata dalam penyekapan terhadap AHS selama 3 hari di Margo Hotel pada pekan lalu.

"Rencananya seperti itu, tapi kami masih koordinasi dengan polres," kata Tatang, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Pengacara: Aparat Bersenjata Terlibat dalam Penyekapan Pengusaha di Depok

Ia tak menutup kemungkinan bahwa kepolisian sulit untuk menyentuh sedikitnya empat aparat bersenjata yang disebut terlibat dalam penyekapan itu.

Selama penyekapan berlangsung, para aparat bergantian masuk ke kamar hotel yang dipakai untuk menyekap korban, lalu mengancam korban menggunakan senjata api.

Pada hari terakhir, ada lagi aparat yang datang. Saat itu aparat disebut menggunakan pakaian dinas lengkap dan sempat memukul kening korban menggunakan ponsel.

Namun, ketika petugas keamanan hotel dan polisi datang, aparat-aparat itu disebut sudah kabur, menyisakan dua orang sipil yang kemudian ditahan polisi.

Tatang mengeklaim telah mengantongi bukti-bukti dokumentasi keterlibatan para aparat tersebut.

Ia juga mengaku sudah menyetorkan nama-nama mereka sebagaimana mereka memperkenalkan diri, kepada kepolisian yang mengusut kasus itu.

"Korban baru kenal setelah ada penyekapan itu. Mereka memperkenalkan diri, mengenalkan namanya," ucap Tatang.

"Fotonya juga ada di kami. Termasuk foto yang menggunakan pakaian lengkap dinas juga sudah ada di kami. Nama-namanya sudah dilaporkan ke Polres Depok," ujarnya.

Tatang tidak bersedia menjawab mengenai instansi para aparat itu.

"Nanti, setelah kami lapor resmi ya," kata dia.

Kompas.com berupaya mengonfirmasi hal ini kepada Kasatreskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, tetapi belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini disusun.

Kemarin, Humas Polres Metro Depok Kompol Supriyadi mengatakan bahwa polisi masih memburu lima pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus penyekapan AHS di Margo Hotel.

"Kami masih mencari lima orang lagi, anggota reserse kami sedang bekerja. Mudah-mudahan dengan keterangan-keterangan yang diperoleh baik dari satpam, manajemen, maupun dari korban sendiri, akan mengarah ke lima orang yang sedang kami cari," kata dia kemarin.

Polisi sejauh ini belum dapat membeberkan bagaimana tujuh orang yang disebut terlibat dalam penyekapan AHS membagi peran, termasuk siapa otak di balik penyekapan itu.

"Kami masih melakukan pemeriksaan, apa peran yang dilakukan dua orang yang sudah kami amankan. Inilah yang masih kami dalami karena polisi tidak bisa menduga-duga. Kami harus jelas, dari keterangan para saksi, siapa sebenarnya otak kegiatan itu," tambah Supriyadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com