Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Depok Wajibkan Perkantoran Pakai Aplikasi PeduliLindungi Mulai 7 September

Kompas.com - 02/09/2021, 10:55 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris mewajibkan seluruh pegawai perkantoran sektor esensial dan kritikal menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi diterapkan mulai 7 September mendatang.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor 379 Tahun 2021.

Baca juga: Munculnya Dugaan Keterlibatan Aparat dalam Penyekapan Pengusaha di Depok, Korban Diancam Senpi

Perkantoran sektor esensial yang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi adalah industri orientasi ekspor dan penunjangnya.

“Industri orientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen staf di fasilitas produksi/pabrik, serta 10 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran dengan menerapkan protokol kesehatan, menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai tanggal 7 September 2021, pengaturan masuk dan pulang, serta makan karyawan tidak bersamaan,” ujar Idris, Rabu (1/9/2021) dilansir Tribun Jakarta.

Sedangkan untuk sektor kritikal, aplikasi PeduliLindungi wajib digunakan di tujuh bidang usaha yakni energi, logistik transportasi dan distribusi, makanan dan minuman serta penunjangnya.

Kemudian, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, konstruksi (infrastruktur publik), hingga utilitas dasar (listrik, air, dan pengelolaan sampah).

“Menggunakan aplikasi PeduliLindungi guna melakukan skrining terhadap semua pegawai dan pengunjung yang masuk kepada fasilitas produksi/ konstruksi/ pelayanan dan wilayah administrasi perkantoran,” kata Idris.

Aplikasi PeduliLindungi juga digunakan untuk karyawan maupun pengunjung mal di Depok. Setiap karyawan atau pengunjung mal wajib scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: PPKM Level 3 Diperpanjang, Pemkot Depok Perpanjang Jam Operasional Mal, Pasar, dan Restoran

Pengunjung dilarang masuk ke area mal apabila tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi walaupun telah divaksin dua kali.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Wali Kota Depok Mulai Wajibkan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Perkantoran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Megapolitan
Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com