JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana memastikan pihaknya menyikapi secara serius laporan yang dibuat oleh korban pelecehan seksual berinisial MS.
"Ia akan ditindaklanjuti," kata Wisnu saat dihubungi, Kamis (2/9/2021).
Wisnu menyebut, MS yang merupakan pegawai Komisioner Penyiaran Indonesia (KPI) sudah membuat laporan resmi ke Polres Jakpus pada Rabu malam.
Saat membuat laporan, MS turut didampingi oleh Komisioner KPI Nuning Rodiyah.
"Ia benar yang bersangkutan sudah melapor, statement selengkapnya tunggu Kapolres ya," kata Wisnu.
MS yang telah bekerja sebagai pegawai kontrak di KPI sejak 2011 mengaku kerap menerima tindakan perundungan, perbudakan hingga pelecehan seksual oleh teman-teman kantornya.
"Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi," kata MS dalam keterangan tertulisnya yang viral.
MS menceritakan bahwa ia telah dua kali mencoba melapor ke Polsek Gambir. Akan tetapi, dua kali pula pengaduan MS tidak pernah diteruskan oleh polisi.
MS pertama kali memberanikan diri untuk mengadukan ke Polsek Gambir pada 2019.
Namun kala itu MS malah diminta petugas untuk mengadukan terlebih dahulu kepada atasan supaya permasalahannya diselesaikan secara internal.
"Petugas malah bilang, 'Lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan'," ucapnya.
Baca juga: Kabar Dugaan Pelecehan Seksual Viral di Medsos, KPI Segera Investigasi
Berselang setahun kemudian, karena perundungan masih terus terjadi, MS kembali mencoba melapor ke Polsek Gambir, berharap laporannya diproses dan para pelaku dipanggil untuk diperiksa.
"Tapi di kantor polisi, petugas tidak menganggap cerita saya serius dan malah mengatakan, 'Begini saja pak, mana nomor orang yang melecehkan bapak, biar saya telepon orangnya'," kata MS.
Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan investigasi.
"Kami segera melakukan investigasi terhadap kebenaran dugaan kasus tersebut," kata Mulyo Hadi, dihubungi Kompas.com, Rabu (1/9/2021).