TANGERANG, KOMPAS.com - Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas jenjang SMA/SMK di Kota Tangerang sudah diizinkan untuk dilaksanakan sejak Rabu (1/9/2021).
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Tabrani berujar, SMA/SMK yang belum siap menerapkan PTM pada 1 September, diizinkan memulai kegiatan tersebut pada 6 September 2021.
"Kalau memang masih harus persiapan satu sampai dua hari ini, efektif bisa dilaksanakan Senin minggu depan (6/9/2021)," ucapnya dalam rekaman suara, Kamis (2/9/2021).
Baca juga: Serba-serbi PTM Terbatas di Kota Tangerang: PKL Dilarang, Guru Bawa Hasil Tes Covid-19
PTM jenjang SMA/SMK diizinkan berdasarkan arahan Gubernur Banten Wahidin Halim.
Tabrani menjelaskan, ada sejumlah hal yang harus dipenuhi oleh pihak SMA/SMK di Kota Tangerang saat menerapkan PTM terbatas.
Beberapa di antaranya adalah penerapan protokol kesehatan ketat, tenaga pendidik telah divaksinasi Covid-19, dan menjalin komunikasi dengan fasilitas kesehatan setempat jika ada pelajar yang sakit.
Baca juga: Pelecehan Pegawai KPI Disebut Terjadi di Ruang Kerja dan Dilakukan Beramai-ramai
Tabrani menambahkan, aturan dikecualikan bagi guru yang memang tidak bisa divaksinasi karena masalah kesehatan.
"Dalam aturan kementerian, tidak ada aturan yang ketat (perihal) siswa yang divaksin, yang wajib divaksin guru dan tenaga pendidik," ungkapnya.
"Siswa juga harus (divaksin), tetapi itu sekarang dilakukan secara bertahap. Enggak kewajiban kalau siswa," sambung dia.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tengah menggelar vaksinasi pelajar SMA/SMK pada Rabu kemarin dan Kamis ini dengan target peserta 9.235 siswa dari 17 sekolah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.