TANGERANG, KOMPAS.com - Kepolisian menduga bahwa kebakaran hebat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, terjadi akibat adanya tindak pidana.
Lapas Kelas I Tangerang diketahui terbakar pada Rabu dini hari kemarin.
Akibat peristiwa itu, sebanyak 44 napi tewas dan puluhan warga binaan luka ringan dan luka berat.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan, pihaknya menyerahkan penyelidikan soal dugaan tindak pidana yang menjadi ihwal kebakaran itu kepada kepolisian.
Baca juga: Yasonna Beri Santunan ke Keluarga Tiga Napi yang Tewas Terbakar di Lapas Tangerang
"Yang pertama itu (penyelidikan dugaan tindak pidana), kita serahkan saja ke Polri, tidak usah berspekulasi dulu," ungkapnya pada awak media di RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (9/9/2021).
Yasonna menegaskan, pihaknya bakal membeberkan ihwal kebakaran setelah kepolisian melakukan penyelidikan.
Sementara ini, penyebab kebakaran tersebut diduga terjadi akibat arus pendek listrik alias korsleting listrik.
"Ini kan masih dugaan sementara (karena) listrik," sebut Yasonna.
Kemenkumham, kata dia, tengah fokus untuk menangani proses pemulihan korban selamat lainnya.
Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang, Orangtua Korban Mengaku Tak Dapat Info Resmi Anaknya Meninggal
"Kita berkonsentrasi pada korban, penyelesaian yang ada 81 orang (napi selamatl harus kita tempatkan di mana," ucapnya.
Yasonna mengeklaim, pihaknya juga terus berkomunikasi dengan keluarga korban tewas berkait identifikasi masing-masing identitas napi yang meninggal.
"Tim kami terus jalan, kami masih menghubungi keluarga-keluarga korban, kami masih menunggu inafis," ucap dia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Adi Hidayat sebelumnya menduga kebakaran tersebut terjadi karena ada tindak pidana di dalam lapas.
Oleh karena itu, pihaknya memeriksa 20 saksi.
Selain meminta keterangan para saksi, kepolisian juga mengumpulkan beberapa barang bukti seperti kabel, instalasi listrik, dan alat listrik.
"Karena diduga terjadi tindak pidana, maka kita mengumpulkan alat bukti," ungkap Tubagus pada awak media, Rabu.
"Di samping alat bukti, ada juga pemeriksaan saksi yang saat ini bekerja sama dengan Polres Metro Tangerang Kota," sambungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.