Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Belum Dapat Surat Penonaktifan dari KPI

Kompas.com - 10/09/2021, 18:02 WIB
Ihsanuddin,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) belum juga mendapatkan surat penonaktifan sebagai karyawan. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum dari terduga pelaku RT dan EO, Tegar Putuhena.

"Sampai saat ini belum ada surat penonaktifan apa pun dari KPI. Jadi dinonaktifkan hanya berdasarkan lisan," kata Tegar dalam diskusi virtual yang digelar Jurnalis Jakpus, Jumat (10/9/2021).

Tegar mempertanyakan mengapa KPI belum juga menerbitkan surat penonaktifan pada kliennya. Padahal, status bebas tugas atau nonaktif itu sudah diumumkan Komisioner KPI sejak Kamis pekan lalu.

Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Minta Korban Cabut Laporan dan Pulihkan Nama jika Ingin Damai

Ia menilai, KPI terkesan tak serius dalam menyikapi kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual ini. Padahal, ia menegaskan bahwa kasus ini tak hanya merugikan korban, tapi juga kliennya sebagai terduga pelaku.

Tegar mengatakan, ketidakseriusan KPI ini salah satunya bisa dilihat dari komisonernya yang saat ini justru tengah berada di luar kota.

"Sejak Minggu lalu pimpinan KPI itu tidak ada di Jakarta. Tanggal 1 kasus dugaan pelecehan viral, tanggal 2 mereka rapat pleno, klien saya dinonaktifkan. Lalu sejak saat itu yang ada di Jakarta hanya Ketua KPI saja," kata Tegar.

Kompas.com masih berupaya menghubungi KPI terkait pernyataan Tegar ini.

Baca juga: Mengawal Kasus Pelecehan Seksual di KPI, Korban Harus Dapat Keadilan dan Pelaku Dihukum

Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial Rabu pekan lalu.

Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012.

Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh lima orang rekan kerjanya pada 2015 di kantor KPI. MS mengaku sempat melaporkan ke atasannya dan polisi pada 2019, tetapi tidak ditanggapi.

Setelah berita ini viral, KPI bergerak melakukan penyelidikan internal. Delapan terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual dinonaktifkan untuk memudahkan proses investigasi. Polres Jakpus juga sudah memeriksa lima terduga pelaku yang melakukan pelecehan seksual ke MS pada 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com