Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Dishub DKI Kembalikan Uang Rp 500.000 ke Sopir Bus yang Diperasnya

Kompas.com - 13/09/2021, 12:48 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sopir bus bernama Eko Saputro mengatakan, oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang memerasnya datang ke pul bus untuk mengembalikan uang Rp 500.000 miliknya.

Eko diketahui diperas oleh dua oknum petugas Dishub dalam perjalanan mengantar warga yang hendak mengikuti vaksinasi Covid-19.

"Dia datang ke pul bus hari Rabu (8/9/2021), Pak S dengan Pak SG. Dia bilang mau nyerahkan uang, 'Saya mau memulangkan uang'," kata Eko dalam konferensi pers virtual yang berlangsung Senin, (13/9/2021).

"Saya terima, ada tanda terima sama foto di kantor saya," lanjutnya.

Baca juga: Terbukti Memeras, 2 Petugas Dishub DKI Kena Sanksi Potong Tunjangan dan Tunda Naik Pangkat

Peristiwa pemerasan itu terjadi pada Selasa (7/9/2021) pagi, ketika Eko mengantar warga dari Kampung Penas, Jakarta Timur, menuju sentra vaksinasi di Sheraton Media Hotel, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

"Pada saat itu kita jalan menuju Hotel Sheraton dari Penas, tiba-tiba di depan ITC Cempaka Mas disetop oleh petugas Dishub, ada dua orang," ucap Eko.

Eko pun menjelaskan tujuan mengantar para warga. Namun, dua petugas Dishub mengatakan akan membawa bus setelah memeriksa surat-surat kendaraan Eko.

Eko pun meminta agar dirinya dipersilakan mengantar warga yang hendak vaksinasi terlebih dahulu.

Baca juga: Beda Sikap Pemprov DKI pada Pegawai Dishub yang Langgar PPKM dan Memeras


Sesampainya di hotel, kedua petugas tersebut kemudian meminta Eko menyerahkan uang sebesar Rp 500.000.

"Awalnya saya dibentak dulu sama Pak SG, 'Lu mau dibantu enggak? Kok jadi lu yang ngatur.' Dari situ mulailah bicara dari angka transaksi, Pak S bilang komandan minta uang Rp 500.000. Pak S itu dapat izin dari komandannya SG supaya mobil enggak ditarik saya disuruh bayar segitu," ungkapnya.

Eko pun merasa berkeberatan. Kala itu dia hendak memberikan Rp 300.000, tetapi kedua petugas itu menolak.

"Saya bilang, 'Saya enggak ada, Pak, saya minta tolong dengan kebijaksanaan Bapak, saya kasih Rp 300.000.' Enggak bisa katanya. Karena saya panik, ya sudahlah, daripada mobil ini ditarik, nanti warga gimana. Saya kasih uang Rp 500.000, terus mereka pergi. Saya bilang, 'Jangan galak-galak saya, lagi bawa orang susah'," tutur Eko.

Baca juga: Azas Tigor Kritik Sanksi untuk Petugas Dishub yang Memeras: Harusnya Dipecat!

Kasus pemerasan tersebut pertama kali diungkap Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan.

Tigor mengetahui kejadian ini dari salah satu anggota Fakta yang mendampingi warga di bus tersebut.

Dishub DKI kemudian melakukan pemeriksaan kepada keduanya. Hasilnya, kedua pelaku terbukti memeras sopir.

Kedua pelaku dikenai sanksi pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) sebesar 30 persen selama 9 bulan. Selain itu, sanksi lainnya adalah berupa penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun dan dipindahtugaskan.

Namun, Tigor menilai sanksi yang dijatuhkan Dinas Perhubungan DKI kepada kedua pelaku sangat ringan.

Tak puas dengan sanksi dari Pemprov DKI, Tigor belakangan mendesak aparat penegak hukum memproses hukum dua oknum tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tumpahan Oli Rampung Ditangani, Lalu Lintas di Jalan Juanda Depok Kembali Lancar

Tumpahan Oli Rampung Ditangani, Lalu Lintas di Jalan Juanda Depok Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com