JAKARTA, KOMPAS.com- Puluhan bangunan tak berizin di kawasan Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dibongkar petugas gabungan, Selasa (14/9/2021).
Bangunan permanen maupun semi permanen ini berlokasi di Jalan Danau Permai Raya.
TribunJakarta.com melaporkan, penertiban itu mengerahkan sebanyak 208 petugas dari jajaran Satpol PP DKI Jakarta, TNI-Polri, serta unsur terkait lainnya.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, ada sebanyak 21 bangunan tidak berizin yang ditertibkan.
Baca juga: Pemancing yang Tenggelam di Danau Sunter Ditemukan Tewas
"Ini bangunan-bangunan yang digunakan untuk kafe, restoran, dan lain sebagainya yang berdiri tanpa izin," kata Arifin.
Menurut Arifin pihaknya telah memberikan surat peringatan kepada para pemilik bangunan sejak satu tahun yang lalu.
Namun, peringatan itu tidak digubris, dan para pemilik bangunan masih beroperasi di sepanjang Danau Sunter.
Sebanyak empat alat berat berjenis ekskavator dikerahkan untuk meratakan bangunan.
Arifin menambahkan, penataan kawasan wisata Danau Sunter memang harus segera dilakukan. Danau Sunter merupakan area resapan air yang berfungsi sebagai pencegahan banjir memasuki musim hujan.
"Penataan kawasan Danau Sunter ini memang harus segera dilakukan ya. Kami tahu sebentar lagi masuk musim hujan, jadi 21 bangunan ini akan kami tertibkan keseluruhan," tambah Arifin.
Berita ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tak Berizin, Puluhan Restoran dan Kafe di Sepanjang Danau Sunter Dibongkar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.