Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Bioskop di TangCity Mall Kembali Beroperasi

Kompas.com - 15/09/2021, 20:18 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pengelola TangCity Mall, Kota Tangerang, akan kembali membuka bioskop di mal tersebut mulai Kamis (16/9/2021).

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang sedang menerapkan PPKM level 3 sejak 14-20 September 2021 telah mengizinkan bioskop untuk kembali beroperasi.

Media Relation TangCity Mall Intan Amalia berujar, bioskop di mal tersebut seharusnya beroperasi mulai hari Rabu (15/9/2021) ini.

Namun, pengelola bioskop di mal tersebut tengah menunggu konfirmasi dari pihak bioskop pusat.

Baca juga: Ini Daftar Bioskop CGV di Jakarta dan Sekitarnya yang Siap Buka Besok

"Harusnya hari ini, tapi pengelola bioskop di sini menunggu surat konfirmasi dari pusat. Jadi mulai bukanya besok," ucapnya melalui sambungan telepon, Rabu.

Intan menuturkan, ada sejumlah peraturan yang wajib diterapkan pengelola bioskop saat mulai beroperasi.

Beberapa peraturan itu yakni penonton di setiap ruang bioskop berkapasitas maksimal 50 persen.

Kemudian, setiap pengunjung wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi.

Peraturan lain, operasional bioskop maksimal hingga pukul 20.00 WIB.

"Peraturan lain, setahu saya, makan dan minum itu masih belum diperbolehkan di area bioskop," imbuhnya.

Baca juga: Pelonggaran PPKM Level 3, Bioskop di Kota Tangerang Diizinkan Beroperasi

Dia berharap, dengan bioskop yang kembali beroperasi, perekonomian pelaku usaha dapat bangkit secara perlahan.

"Ya kalau dari kami berharap ekonomi dapat cepat pulih ya," tutur Intan.

Berikut merupakan aturan lengkap untuk masuk bioskop selama PPKM:

• Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining kepada pengunjung dan pegawai

• Kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam PeduliLindungi

• Pengunjung usia 12 tahun dilarang masuk

• Dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop

• Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan

• Daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com