Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/09/2021, 19:48 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang masih belum membuka satu pun tempat wisata hingga saat ini meski sedang menerapkan PPKM level 3.

Pemerintah Pusat sudah mengizinkan uji coba pembukaan tempat wisata di wilayah yang menerapkan PPKM level 3.

Saat ditanya apa ada tempat wisata yang akan dibuka, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berujar, pihaknya belum akan membuka tempat wisata.

Baca juga: Pelonggaran PPKM Level 3, Bioskop di Kota Tangerang Diizinkan Beroperasi

Pemkot Tangerang hendak menyosialisasikan terlebih dahulu soal penggunaan aplikasi PeduliLindungi di titik keramaian.

"(Tempat wisata) masih tutup, masih kita evaluasi. Kan sekarang kita mau sosialisasi di titik keramaian memakai aplikasi PeduliLindungi," paparnya pada awak media, Rabu (15/9/2021).

"Jadi, kita tidak mau berisiko," sambung dia.

Arief menyebut, pembukaan tempat wisata akan memiliki skema yang serupa dengan penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kota Tangerang, yakni dilakukan secara perlahan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang Ubaidillah Ansar menyatakan, tempat wisata belum ada yang dibuka.

"Masih tutup kalau tempat wisata, yang buka hanya bioskop saja sekarang. Kita prinsipnya kalau nanti udah dibuka untuk masyarakat, ya kita selalu siap," urainya melalui sambungan telepon, Rabu.

Baca juga: Mulai Senin Depan, 100 SMP di Kota Tangerang Gelar Sekolah Tatap Muka

Ubaidillah menuturkan, setidaknya ada tiga lokasi yang ditetapkan sebagai tempat wisata di Kota Tangerang.

Tiga tempat wisata tersebut adalah Masjid Raya Al-Azhom, Pintu Air 10, dan Masjid Pintu 1.000.

Sebagai informasi, pemerintah akan melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan untuk tempat wisata tertentu di daerah PPKM level 3 dan 2.

Kota Tangerang kini berstatus PPKM level 3.

Uji coba tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021. Ketentuan yang harus diberlakukan dalam uji coba, yaitu:

1. Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan;

2. Wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai;

3. Anak di bawah usia 12 tahun dilarang untuk memasuki tempat wisata yang dilakukan uji coba;

4. Daftar tempat wisata yang akan mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com