Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

101 Tempat Hiburan Malam di Bekasi Ajukan Permohonan Uji Coba Pembukaan

Kompas.com - 16/09/2021, 15:54 WIB
Djati Waluyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sebanyak 101 tempat hiburan malam (THM) di Kota Bekasi mengajukan permohonan mengikuti uji coba pembukaan operasional di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

THM tersebut terdiri dari 60 tempat karaoke, 2 pub, 2 kafe, 37 tempat spa.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Muhammad Ridwan mengatakan, uji coba pembukaan THM dilakukan sebagai salah satu upaya memulihkan ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19.

"Bioskop sudah boleh, yang belum kayak spa sama karaoke, tapi akan diusulkan untuk uji coba. Karena kalau bicara keuangan sudah susah, mau bayar pun dari mana, mereka tidak mau juga mati (usahanya), makanya kita harus menjaga itu, makanya kita uji coba," ujar Ridwan saat dikonfirmasi, Kamis (16/9/2021).

Baca juga: Uji Coba Pembukaan Tempat Hiburan Malam di Bekasi Harus Pakai Surat Pernyataan Mutlak

Ridwan berujar, mereka akan secepatnya melakukan uji coba pembukaan tempat hiburan dengan berkoordinasi dengan pihak Polres Metro Bekasi Kota dan juga Kodim 0507 Bekasi.

"Lebih cepat lebih bagus, nanti kita koordinasi dengan Polres dan Dandim buat timnya, di-monitoring semuanya. Kalau sudah oke, sepakat dijalankan, baru. Jadi tidak bisa sembarangan," ujarnya.

Saat ini, lanjut Ridwan, pihaknya masih mengurus administrasi selanjutnya sambil menunggu pengesahan dari Wali Kota Bekasi sebelum dilakukannya uji coba.

"Sedang dalam proses administrasi dulu, nanti kan ada pengesahan dari Pak Wali," jelasnya.

Baca juga: Satpol PP Kabupaten Bekasi Imbau Pengelola Bioskop agar Tidak Lengah

Guna menjaga agar pembukaan tidak menjadi sumber menlonjaknya kasus Covid-19 kembali, Ridwan meminta pemilik usaha untuk memastikan seluruh karyawannya telah tervaksinasi Covid-19, begitu pula dengan pengunjung THM.

"Semua pegawainya itu sudah vaksin dan dan siap untuk terapkan prokes. Yang datang juga harus sudah divaksin," jelasnya.

Ridawan menegaskan bahwa hanya tempat usaha hiburan yang berlokasi di zona hijau saja yang dapat menjalankan uji coba.

"Yang paling utama lagi, dia (tempat usaha) harus masuk di zona hijau, jika kelurahan dan RTnya hijau berarti boleh mengikuti uji coba," kata dia.

Saat ini Kota Bekasi memasuki level 3 PPKM pandemi Covid-19. Ini tertuang pada edaran intruksi Menteri Negeri Nomor 38 tahun 2021 tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com